SuaraJabar.id - Para influencer diingatkan agar tidak sembarangan dalam memberikan nasihat investasi. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara mengingatkan agar influencer di media sosial tak sembarang memberikan nasihat investasi lantaran penasihat investasi haruslah merupakan pihak yang telah berizin.
"Jadi kalau influencer mengendorse dan berlaku seperti penasihat investasi, maka dia harus memperoleh izin. Apalagi kalau pihaknya memberikan nasihat terhadap publik," ujar Tirta dalam media gathering di Bandung, Sabtu (04/12/2021)
Ketentuan tersebut tercantum dalam pasal 34 Undang-Undang (UU) Pasar Modal ayat (1) yang berbunyi pihak yang dapat melakukan kegiatan sebagai penasihat investasi adalah pihak yang telah memperoleh izin usaha dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam).
UU Pasar Modal, menurut dia, akan terus berlaku sesuai ketentuan peralihan dalam UU OJK Pasal 70, sepanjang tidak bertentangan dengan UU OJK, sehingga tetap harus diikuti dalam berinvestasi.
Jika penasehat investasi tak memperoleh izin dari Bapepam, ancaman pidana pun mengintai dan telah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 5 tahun 2019 tentang Perilaku yang Dilarang Bagi Penasehat Investasi dan UU Pasar Modal Pasal 93.
"Jadi influencer harus hati-hati karna mereka sebetulnya belum paham," ungkap Tirta.
Ia pun berharap di lain kesempatan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penasihat investasi dan kepada influencer yang memberikan berbagai nasihat investasi.
"Jangan sampai ada konflik kepentingan, misalnya saya beli saham terlebih dahulu lalu memakai influencer agar harga saham saya naik. Bisa saja begitu," tutupnya.[Antara]
Berita Terkait
-
Investasi Aman, Pegadaian Mudahkan Masyarakat Wujudkan Rencana Masa Depan dengan Tabungan Emas
-
Raih Hunian dan Promo Menarik di BRI Consumer Expo 2025 Jakarta, Bunga KPR Mulai 1,13%
-
Anak Baru Tapi 'Moncer'! Floq Klaim Pikat 1 Juta Pengguna Kripto
-
Seorang Influencer Diduga Dapat Uang Rp 177 Miliar karena Makan Mi Korea
-
Kejar Hilirisasi Logam Tanah Jarang, RI Lirik Teknologi Canggih China hingga Rusia
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Puncak Anarki di Bandung! Aset Bersejarah MPR RI Ludes Dibakar Massa Aksi DPRD Jabar
-
Anarki di Demo DPRD Jabar: Massa Bakar Rumah Diduga Tempat Polisi Sembunyi Hingga Warga Terjebak
-
Kejutan di Demo Ricuh DPRD Jabar: Jenderal Bintang Dua Muncul, Diteriaki 'Militerisme' oleh Massa
-
Aksi Solidaritas Ojol di DPRD Jabar Ricuh: Molotov Dibalas Gas Air Mata, Massa Merangsek Masuk
-
Rumah MPR RI Ludes Dibakar Demonstran