SuaraJabar.id - Pemkot Cimahi mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Cimahi untuk mengurus kelengkapan perizinan usaha seperti Produk Industri Rumah Tangga (PIRT)
Sebab, kepemilikan PIRT bagi pelaku UMKM di Kota Cimahi dinilai masih rendah. Hal itu terlihat dari banyaknya pelaku UMKM yang belum memiliki PIRT sebagai legalitas produk dari usaha yang telah mereka jalankan.
"Masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki PIRT, itu menjadi salah satu perhatian kami agar bisa lebih banyak lagi pelaku usaha yang mau mengurus legalitas usahanya," ungkap Kepala Seksi Perizinan Perekonomian, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Cimahi, Agus Trianto saat dihubungi pada Minggu (5/12/2021).
Menurut Agus, masih banyaknya UMKM yang belum memiliki PIRT akibat pemahaman para pelaku UMKM yang masih menilai jika usaha mereka masih kecil-kecilan, sehingga dirasa belum membutuhkan kelengkapan perizinan layaknya usaha yang beromzet besar.
Saat ini kepengurusan legalitas usaha lebih mudah melalui Online Single Submission (OSS)atau Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
Untuk mendapatkan PIRT, pelaku UMKM bisa dengan mendaftar di OSS. Jika persyaratannya lengkap bisa langsung diterbitkan suratnya.
"Jika mengacu kepada peraturan, tempat produksi itu harus layak dan higienis. Sebab dari segi tempat dan sarana prasarana sudah ada standarnya, mungkin itu yang jadi kendala," terang Agus.
Agar semakin banyak UMKM yang mengurus PIRT pihaknya secara terus memelakukan melakukan sosialisasi mekanisme perizinan berusaha bagi pelaku UMKM.
Tujuannya agar pelaku usaha mau mengurus perizinan sebagai kelengkapan usahanya, agar saat usaha mereka masuk ke toko modern persyaratan izinnya sudah lengkap.
"Kalau pelaku usaha sudah memiliki legalitas perizinan yang lengkap, diharapkan bisa naik kelas. Misalnya bisa diekspor atau menjual produknya di swalayan," pungkas Agus.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan & Perkuat Proses Bangkit Pasca Bencana
-
Produk Nasabah PNM Ikut Membantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Bukan Sekadar Bangunan, Begini Cara Rudy Susmanto Menghidupkan Masjid Raya Pakansari
-
AgenBRILink Jadi Jalan Ibu Rumah Tangga Bangun Usaha di Desa
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Cara Tepat Obati Luka Diabetes Agar Terhindar dari Ancaman Amputasi
-
Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK
-
Daftar Lengkap UMK Jabar 2026: Kota Bekasi Paling Sultan, Daerah Kamu Berapa?