SuaraJabar.id - Cara mengurus STNK hilang yang mudah dan cepat berikut dengan harga mengurus STNK hilang. Salah satu kelengkapan dokumen saat mengendarai sebuah kendaraan adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK yang merupakan bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor yang berbentuk surat dan diterbitkan oleh Polri berisi identitas pemilik kendaraan, identitas kendaraan, dan masa berlaku serta pengesahannya yang diatur dalam peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012.
Lalu bagaimana jika STNK justru hilang dari tangan si pemilik atau pemegang kendaraan? Langkah apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara mengurus STNK hilang?
Langkah dan cara mengurus STNK hilang antara lain:
1. Melaporkan dan mengurus surat kehilangan
Langkah pertama saat STNK anda hilang entah karena kondisi tak terduga atau sebab yang lainnya adalah dengan mendatangi kantor polisi terdekat dan melaporkan kehilangan untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan. Biasanya Anda diminta menceritakan kronologi dan alasan kehilangan tersebut. Tidak ada biaya dalam pembuatan surat kehilangan ini.
2. Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan
Selanjutnya setelah Anda mendapatkan surat kehilangan STNK, anda perlu mempersiapkan kelengkapan dokumen yang akan dibawa ke Kantor Samsat terdekat antara lain :
KTP Asli dan Fotokopi Pemilik Kendaraan.
Fotokopi STNK yang hilang, jika tidak ada Anda bisa menggantinya dengan fotocopy BPKB atau surat pengantar dealer.
Baca Juga: Cara Melihat Pajak Motor di STNK Tanpa Aplikasi Online
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB )
3. Mendatangi Samsat terdekat
Setelah seluruh kelengkapan tersedia, Anda cukup mendatangi kantor Samsat terdekat di wilayah Anda.
Di kantor Samsat, langkah yang dilakukan adalah pengecekan fisik kendaraan anda dengan tujuan untuk menentukan karakter, nomor kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka. Dalam pengecekan ini Anda akan diberikan surat keterangan.
Langkah berikutnya datangi loket untuk meminta formulir dengan menyerahakan kelengkapan yang Anda bawa. Dalam hal ini Anda perlu memastikan kendaraan tidak diblokir dengan cara membawa hasil tes fisik dan lakukan cek blokir.
Kemudian ajukan pembuatan STNK baru di Loket Bea Balik Nama II dengan menyerahkan seluruh dokumen dan surat yang diperlukan. Anda diwajibkan membayar pajak kendaraan bermotor untuk pembuatan STNK baru.
Untuk Wilayah Bandung sekitarnya berikut syarat penerbitan STNK di wilayah hukum Polda Jabar :
A. Mengisi formulir permohonan
B. Melampirkan :
- Tanda bukti identitas sebagaimana dimaksud dalam PERPOL 7 Tahun 2021 pasal 10 (6).
- Surat Kuasa bermaterai cukup dan fotocopy KTP yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan.
- BPKB
- Surat pernyataan pemilik bermaterai cukup mengenai STNK hilang tidak terkait kasus pidana, perdata, atau pelanggaran lalu lintas.
- Surat tanda penerimaan laporan dari Polri.
- Hasil cek fisik kendaraan bermotor.
Sementara itu mengenai biaya pembuatan STNK baru tertera dalam jenis dan tarif atas penerimaan Negara Bukan Pajak Polri berdasarkan PP No. 50 Tahun 2010 sebagai berikut :
a. Rp. 50.000 : Kendaraan bermotor roda 2, roda 3, atau angkutan umum.
b. Rp. 75.000,- : Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih
c. Rp. 0,- : Pengesahan STNK
4. Mengambil STNK dan SKPD
Setelah semua persyaratan dan langkah telah dilakukan, Anda hanya perlu menyerahkan bukti pembayaran dari kasir kepada bagian pengambilan STNK baru dan menunggu panggilan pengambilan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Itulah cara mengurus STNK hilang. Pastikan Anda selalu memiliki salinan kelengkapan dokumen jika sewaktu waktu peristiwa tak diduga datang.
Kontributor : Jeffri Jeff
Berita Terkait
-
Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan
-
Nggak Antre! Begini Cara Praktis Cetak Bukti Bayar STNK Sendiri di Rumah setelah Bayar Online 2026
-
Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
-
12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir
-
Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Viral Kisah Ketua RT Cuci Darah Usai 10 Tahun Minum Air Galon Isi Ulang, Ahli Soroti Bahaya BPA
-
Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari
-
Pria di Kota Banjar Ditemukan Meninggal dengan Luka Tusuk, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
The Caffeine Club Hadir di Bandung, Bisa Ngopi Setiap Hari Selama Sebulan
-
Persib Gagal Juara Piala Presiden 2026, Igor Tolic Apresiasi Perjuangan Pemain