Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 06 Desember 2021 | 16:30 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Adapun mereka yang diamankan diamankan di antaranya berinisial CN, CA, MS, WCP, DY, AS, dan DH. Para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang melumpuhkan orang dalam bank, ada yang menunggu dalam mobil dan ada juga yang melakukan penodongan senjata api.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi pada Jumat 26 November 2021.

"Pelaku masuk dengan menodongkan senjata api. Kemudian melumpuhkan para korbannya dengan cara mengikat tangan dan kaki," kata Erdi.

Setelah melumpuhkan orang yang ada di dalam bank, para pelaku menggasak isi brangkas bank, yang berisi uang sekitar Rp 400 juta.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Karawang Tinggal Tersisa Tiga Orang

Mereka pun langsung berpencar satu sama lain dan melarikan diri. Para pelaku berhasil diamankan dua hari setelah kejadian perampokan tersebut terjadi. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Erdi mengatakan lima dari tujuh pelaku yang diamankan diketahui berstatus residivis.

Mereka juga pernah mencatatkan melakukan aksi kejahatan di wilayah Cirebon, Bogor, Cikarang dan Jakarta Barat. Satu di antaranya bahkan pernah, melakukan aksi kejahatan di beberapa negara.

"Untuk yang inisial CA, diketahui pernah melakukan kejahatan antar negara seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, Myanmar dan China," kayanya.

Baca Juga: Waduh, TKI Asal Karawang Hilang 12 Tahun di Arab Saudi, Ini Pengakuan Keluarga

Load More