Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 06 Desember 2021 | 16:30 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Erdi mengatakan lima dari tujuh pelaku yang diamankan diketahui berstatus residivis.

Mereka juga pernah mencatatkan melakukan aksi kejahatan di wilayah Cirebon, Bogor, Cikarang dan Jakarta Barat. Satu di antaranya bahkan pernah, melakukan aksi kejahatan di beberapa negara.

"Untuk yang inisial CA, diketahui pernah melakukan kejahatan antar negara seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, Myanmar dan China," kayanya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Karawang Tinggal Tersisa Tiga Orang

Load More