SuaraJabar.id - Apabila Anda termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengetahui apakah Anda memiliki Jaminan Hari Tua atau JHT selama bekerja. Begini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, mudah banget.
Selain mendapatkan JHT, Anda bisa mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar subsidi bantuan yang diberikan kepada pemerintah.
Merespon daya beli masyarakat yang menurun karena pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menurunkan kebijakan bantuan Rp 600 ribu kepada karyawan swasta yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat utamanya adalah karyawan tersebut terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan. Karena syarat itu banyak orang akhirnya berbondong-bondong mengecek apakah ia aktif terdaftar sebagai anggota aktif atau tidak, sekaligus untuk melihat saldo mereka.
Kalau Anda belum tahu, berikut merupakan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Website
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dilakukan secara online. Anda bisa mengaksesnya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut merupakan langkah-langkahnya.
- Kunjungi website resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau masuk ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Siapkanlah kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat Nomor KPJ Anda
- Klik Menu Layanan Peserta
- Klik Tenaga Kerja
- Setelah itu akan muncul pilihan BPJSTKU dan Antrian Online
- Untuk cek saldo, klik BPJSTKU , terbukalah alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login.
- Loginlah menggunakan email dan sandi sesuai pendaftaran.
- Selanjutnya ketika sudah muncul menu, pilih “Lihat Saldo”.
2. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU
Selain melalui browser dan berkunjung ke situs resmi, Anda bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU. Anda harus Download aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store. Kalau sudah terdownload, Anda harus melakukan pendaftaran lebih dulu. Klik "Pendaftaran Pengguna Baru".
Baca Juga: Hacker BY Bobol Data Pribadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Raup Rp 15,3 Miliar
Anda akan masuk ke sebuah halaman, silahkan pilih jenis kepesertaan BPJS Anda. Untuk informasi, di dalamnya akan muncul tiga jenis kepesertaan, antara lain yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). kalau Anda berprofesi sebagai karyawan swasta pilihlah PU.
Selanjutnya, lengkapi data diri yang diminta sesuai KTP. Kemudian, Anda akan diarahkan ke halaman untuk mengisi 11 digit nomor KPJ (nomor kepesertaan) yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda. Isilah sesuai dengan nomor KPJ.
Langkah selanjutnya, masukkan alamat email yang masih aktif, masukkan kode verifikasi yang sudah dikirimkan ke aplikasi tersebut, dan juga masukkan nomor telepon Anda. Kalau sudah, Anda akan menerima kode verifikasi melalui SMS.
Kemudian, Anda akan diminta membuat kata sandi yang digunakan untuk login selanjutnya ke aplikasi BPJSTKU. Kalau proses pendaftaran ini berhasil, Anda bisa melakukan proses pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan kapan saja.
Caranya, masuk ke aplikasi BPJSTKU dan Klik “Lihat Saldo”. Kalau sinyal internet lancar, Anda akan dengan cepat bisa melihat jumlah saldo ketenagakerjaan Anda.
Itulah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online yang perlu kalian perhatikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
KDM Buka Suara Soal Bandara Husein, Peluang Dibuka Kembali Sangat Besar
-
Bukan Sekadar Lulus: Letkol Teddy Sabet Penghargaan Karya Terbaik di Seskoad
-
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung? Rumahnya di Bogor Sepi, Ini Kata Tetangga
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar