SuaraJabar.id - Apabila Anda termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengetahui apakah Anda memiliki Jaminan Hari Tua atau JHT selama bekerja. Begini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, mudah banget.
Selain mendapatkan JHT, Anda bisa mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar subsidi bantuan yang diberikan kepada pemerintah.
Merespon daya beli masyarakat yang menurun karena pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menurunkan kebijakan bantuan Rp 600 ribu kepada karyawan swasta yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat utamanya adalah karyawan tersebut terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan. Karena syarat itu banyak orang akhirnya berbondong-bondong mengecek apakah ia aktif terdaftar sebagai anggota aktif atau tidak, sekaligus untuk melihat saldo mereka.
Baca Juga: Hacker BY Bobol Data Pribadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Raup Rp 15,3 Miliar
Kalau Anda belum tahu, berikut merupakan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Website
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dilakukan secara online. Anda bisa mengaksesnya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut merupakan langkah-langkahnya.
- Kunjungi website resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau masuk ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Siapkanlah kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat Nomor KPJ Anda
- Klik Menu Layanan Peserta
- Klik Tenaga Kerja
- Setelah itu akan muncul pilihan BPJSTKU dan Antrian Online
- Untuk cek saldo, klik BPJSTKU , terbukalah alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login.
- Loginlah menggunakan email dan sandi sesuai pendaftaran.
- Selanjutnya ketika sudah muncul menu, pilih “Lihat Saldo”.
2. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU
Selain melalui browser dan berkunjung ke situs resmi, Anda bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU. Anda harus Download aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store. Kalau sudah terdownload, Anda harus melakukan pendaftaran lebih dulu. Klik "Pendaftaran Pengguna Baru".
Baca Juga: Pesepakbola dan Atlet Profesional Patut Dapatkan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan
Anda akan masuk ke sebuah halaman, silahkan pilih jenis kepesertaan BPJS Anda. Untuk informasi, di dalamnya akan muncul tiga jenis kepesertaan, antara lain yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). kalau Anda berprofesi sebagai karyawan swasta pilihlah PU.
Selanjutnya, lengkapi data diri yang diminta sesuai KTP. Kemudian, Anda akan diarahkan ke halaman untuk mengisi 11 digit nomor KPJ (nomor kepesertaan) yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda. Isilah sesuai dengan nomor KPJ.
Langkah selanjutnya, masukkan alamat email yang masih aktif, masukkan kode verifikasi yang sudah dikirimkan ke aplikasi tersebut, dan juga masukkan nomor telepon Anda. Kalau sudah, Anda akan menerima kode verifikasi melalui SMS.
Kemudian, Anda akan diminta membuat kata sandi yang digunakan untuk login selanjutnya ke aplikasi BPJSTKU. Kalau proses pendaftaran ini berhasil, Anda bisa melakukan proses pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan kapan saja.
Caranya, masuk ke aplikasi BPJSTKU dan Klik “Lihat Saldo”. Kalau sinyal internet lancar, Anda akan dengan cepat bisa melihat jumlah saldo ketenagakerjaan Anda.
Itulah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online yang perlu kalian perhatikan.
Berita Terkait
-
Jangan Keliru, In Syarat Terbaru Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025!
-
Cara Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Lengkap dengan Syaratnya!
-
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Berapa Nilai Manfaat BPJS Ketenagakerjaan?
-
Puncak Hari Guru : Kemenag Lindungi 165 Ribu GTK Madrasah
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari
-
Hadiri Sertijab Kepala BPK, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Audit Alih Fungsi Lahan di Jabar
-
Kukuhkan Ketua TP PKK Jabar dan Lantik Pengurus, Gubernur Dedi Mulyadi: Provinsi Jabar Akan Berikan Stimulus
-
Dedi Mulyadi Harap BPK Ikut Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut