SuaraJabar.id - Kini daftar BPJS Kesehatan tidak perlu lagi harus pergi ke kantor, namun bisa melalui online. Cara daftar BPJS Kesehatan tersebut terbilang mudah dan praktis karena bisa dilakukan melalui ponsel.
Lalu bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan online? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya maupun masyarakat biasa.
Seluruh warga negara Indonesia diharuskan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal itu setelah disahkannya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib.
Perusahaan atau pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS Kesehatan dengan mekanisme pemotongan gaji. Begitu pula bagi karyawan asing yang bekerja di Indonesia.
Untuk masyarakat yang tidak bekerja pada sebuah perusahaan juga wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Setiap peserta harus membayar iuran setiap bulannya. Namun bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu iuran ditanggung oleh pemerintah melalui bantuan sosial.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor cabang terdekat. Namun ada cara yang lebih praktis yakni dengan daftar BPJS Kesehatan online. Berikut cara selengkapnya.
Baca Juga: Hadapi Risiko Kerja, Irfan: Karena Ada JKN-KIS, Bekerja Jadi Tenang
- Pertama calon peserta harus mengunduh dan memasang aplikasi JKN Mobile pada ponsel
- Klik daftar
- Pilih pendaftaran peserta baru
- Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran
- Masukan NIK KTP
- Masukan kode captcha
- Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
- Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi
- Masukan alamat email kemudian klik simpan
- Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
- Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile
- Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
- Pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.
- Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN
Begitulah cara daftar BPJS Kesehatan online. Sebelum mendaftar sebaiknya siapkan data yang diperlukan agar lebih mudah saat proses pengisiannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Ancam Warga dan Pedagang Pakai Airsoft Gun, Oknum Mengaku Wartawan di Baleendah Ditangkap
-
Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa
-
Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Ajukan 7 Tuntutan Penolakan Aturan Batas Usia 20 Tahun
-
Sikapi Penyidikan KPK secara Bijak, Ketua KONI Kabupaten Bogor: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah