SuaraJabar.id - Kini daftar BPJS Kesehatan tidak perlu lagi harus pergi ke kantor, namun bisa melalui online. Cara daftar BPJS Kesehatan tersebut terbilang mudah dan praktis karena bisa dilakukan melalui ponsel.
Lalu bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan online? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya maupun masyarakat biasa.
Seluruh warga negara Indonesia diharuskan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal itu setelah disahkannya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib.
Perusahaan atau pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS Kesehatan dengan mekanisme pemotongan gaji. Begitu pula bagi karyawan asing yang bekerja di Indonesia.
Untuk masyarakat yang tidak bekerja pada sebuah perusahaan juga wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Setiap peserta harus membayar iuran setiap bulannya. Namun bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu iuran ditanggung oleh pemerintah melalui bantuan sosial.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor cabang terdekat. Namun ada cara yang lebih praktis yakni dengan daftar BPJS Kesehatan online. Berikut cara selengkapnya.
Baca Juga: Hadapi Risiko Kerja, Irfan: Karena Ada JKN-KIS, Bekerja Jadi Tenang
- Pertama calon peserta harus mengunduh dan memasang aplikasi JKN Mobile pada ponsel
- Klik daftar
- Pilih pendaftaran peserta baru
- Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran
- Masukan NIK KTP
- Masukan kode captcha
- Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
- Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi
- Masukan alamat email kemudian klik simpan
- Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
- Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile
- Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
- Pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.
- Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN
Begitulah cara daftar BPJS Kesehatan online. Sebelum mendaftar sebaiknya siapkan data yang diperlukan agar lebih mudah saat proses pengisiannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Menteri Tegaskan Bandung Harus Punya Pabrik Listrik dari Sampah
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri