SuaraJabar.id - Kini daftar BPJS Kesehatan tidak perlu lagi harus pergi ke kantor, namun bisa melalui online. Cara daftar BPJS Kesehatan tersebut terbilang mudah dan praktis karena bisa dilakukan melalui ponsel.
Lalu bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan online? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya maupun masyarakat biasa.
Seluruh warga negara Indonesia diharuskan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal itu setelah disahkannya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib.
Baca Juga: Hadapi Risiko Kerja, Irfan: Karena Ada JKN-KIS, Bekerja Jadi Tenang
Perusahaan atau pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS Kesehatan dengan mekanisme pemotongan gaji. Begitu pula bagi karyawan asing yang bekerja di Indonesia.
Untuk masyarakat yang tidak bekerja pada sebuah perusahaan juga wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Setiap peserta harus membayar iuran setiap bulannya. Namun bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu iuran ditanggung oleh pemerintah melalui bantuan sosial.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor cabang terdekat. Namun ada cara yang lebih praktis yakni dengan daftar BPJS Kesehatan online. Berikut cara selengkapnya.
Baca Juga: Pekerja Sektor Swasta Ini Rasakan Manfaat Jadi Peserta JKN-KIS
- Pertama calon peserta harus mengunduh dan memasang aplikasi JKN Mobile pada ponsel
- Klik daftar
- Pilih pendaftaran peserta baru
- Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran
- Masukan NIK KTP
- Masukan kode captcha
- Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
- Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi
- Masukan alamat email kemudian klik simpan
- Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
- Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile
- Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
- Pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.
- Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN
Begitulah cara daftar BPJS Kesehatan online. Sebelum mendaftar sebaiknya siapkan data yang diperlukan agar lebih mudah saat proses pengisiannya.
Berita Terkait
-
Dari Wamenkes hingga Dirut BPJS: Rekam Jejak Ali Ghufron Mukti
-
Kekayaan Ali Ghufron Mukti, Pasang Badan Tepis Isu BPJS Kesehatan Bangkrut
-
Apakah Dana Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Ini Penjelasannya
-
Menkes Salahkan Inflasi Jadi Penyebab Iuran BPJS Kesehatan Naik, Singgung Gaji PNS
-
KTP Luar Kota Bisa Cek Kesehatan Gratis! Begini Caranya
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi