SuaraJabar.id - Harga beberapa komoditas pangan di sejumlah pasar tradisional Kota Cimahi mengalami kenaikan jelang akhir tahun 2021. Rata-rata kenaikannya mencapai Rp 20-30 ribu per kilogram.
Berdasarkan pantauan di Pasar Atas Baru Jalan Kolonel Maturi pada Selasa (7/12/2021), harga komoditas yang mengalami kenaikan di antaranya cabai rawit merah yang asalnya dijual Rp 50 ribu per kilogram naik menjadi Rp 80 ribu per kilogram.
Sementara cabai merah tanjung yang semula dijual Rp 40 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 60 ribu per kilogram.
"Kenaikannya bertahap dalam seminggu terakhir, sekali naik bisa sampai Rp 10 ribu kilogram untuk cabai rawit merah," terang Idris (46), salah seorang pedagang.
Menurut Idris, penyebab kenaikan harga cabai rawit merah dan cabai merah tanjung karena pasokan dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah berkurang akibat cuaca ektrim yang terjadi akhir-akhir ini.
"Pasokan dari jawanya berkurang, jadi kesini juga berkurang," ucap dia.
Ia pun memperkirakan harga cabai akan terus mengalami kenaikan, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu. Mahalnya harga cabai ini, menurut Idris berpengaruh terhadap konsumen.
"Sekarang konsumen yang biasa beli seperempat, jadi cuma 1 ons," ucapnya.
Kasubag Tata Usaha (TU) UPTD Pasar Kota Cimahi, Andri Gunawan mengakui jika harga cabai rawit merah dan cabai merah tanjung saat ini mengalami kenaikan yang dipicu faktor cuaca buruk yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Kawasan Pasar Tengah Sintang Terbakar, 12 Ruko Hangus dan 1 Orang Tewas
"Cuacanya lagi kurang bagus buat cabai, jadi pasokan berkurang. Dampaknya ya terjadi kenaikan harga," sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut Andri mengatakan, UPTD Pasar Kota Cimahi secara rutin melakukan monitoring atau pengecekan harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas), di semua pasar tradisional yang dikelola Pemkot Cimahi.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah tindakan yang harus dilakukan jika terjadi gejolak harga.
Di Kota Cimahi sendiri ada empat pasar tradisional yang dikelola UPTD Pasar, yakni Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi, Pasar Melong, dan Pasar Citeureup.
"Pengecekan rutin harga kepokmas oleh pegawai di masing-masing pasar tradisional yang di kelola oleh pemerintah," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk
-
Harga Pasar Ragnar Oratmangoen Kalahkan Satu Skuad Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026!
-
Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump
-
Produk Desa Masuk Marketplace: Rahasia Produk Naik Kelas Jalur Branding
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Mobil Tak Kuat Nanjak di Jalur Maut Gentong? Tenang, Pasukan "Ganjal Ban" Polres Tasik Siap Dorong
-
Hemat BBM Ala Prabowo: PNS Tasik Siap Ngantor Cuma 4 Hari Seminggu, Pelayanan Gimana?
-
Duka di Kebun Binatang Bandung: Huru dan Hara, Dua Bayi Harimau Mati Diterkam Virus Ganas
-
Lolos dari Jerat Majikan dan TPPO! Tangis Haru Pecah Saat Dua PMI Asal Banjar Tiba di Tanah Air
-
Sindikat Mafia Dapur MBG di Ciamis! Setor Rp 135 Juta Demi "Klik" Titik Koordinat