Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 Desember 2021 | 14:23 WIB
Ilustrasi pedagang cabai merah (ANTARA/HO)

SuaraJabar.id - Harga beberapa komoditas pangan di sejumlah pasar tradisional Kota Cimahi mengalami kenaikan jelang akhir tahun 2021. Rata-rata kenaikannya mencapai Rp 20-30 ribu per kilogram.

Berdasarkan pantauan di Pasar Atas Baru Jalan Kolonel Maturi pada Selasa (7/12/2021), harga komoditas yang mengalami kenaikan di antaranya cabai rawit merah yang asalnya dijual Rp 50 ribu per kilogram naik menjadi Rp 80 ribu per kilogram.

Sementara cabai merah tanjung yang semula dijual Rp 40 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 60 ribu per kilogram.

"Kenaikannya bertahap dalam seminggu terakhir, sekali naik bisa sampai Rp 10 ribu kilogram untuk cabai rawit merah," terang Idris (46), salah seorang pedagang.

Baca Juga: Kawasan Pasar Tengah Sintang Terbakar, 12 Ruko Hangus dan 1 Orang Tewas

Menurut Idris, penyebab kenaikan harga cabai rawit merah dan cabai merah tanjung karena pasokan dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah berkurang akibat cuaca ektrim yang terjadi akhir-akhir ini.

"Pasokan dari jawanya berkurang, jadi kesini juga berkurang," ucap dia.

Ia pun memperkirakan harga cabai akan terus mengalami kenaikan, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu. Mahalnya harga cabai ini, menurut Idris berpengaruh terhadap konsumen.

"Sekarang konsumen yang biasa beli seperempat, jadi cuma 1 ons," ucapnya.

Kasubag Tata Usaha (TU) UPTD Pasar Kota Cimahi, Andri Gunawan mengakui jika harga cabai rawit merah dan cabai merah tanjung saat ini mengalami kenaikan yang dipicu faktor cuaca buruk yang terjadi saat ini.

Baca Juga: PPKM Level 3 Batal, Polda Jabar Bakal Lakukan Ini pada Natal dan Tahun Baru 2022

"Cuacanya lagi kurang bagus buat cabai, jadi pasokan berkurang. Dampaknya ya terjadi kenaikan harga," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut Andri mengatakan, UPTD Pasar Kota Cimahi secara rutin melakukan monitoring atau pengecekan harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas), di semua pasar tradisional yang dikelola Pemkot Cimahi.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah tindakan yang harus dilakukan jika terjadi gejolak harga.

Di Kota Cimahi sendiri ada empat pasar tradisional yang dikelola UPTD Pasar, yakni Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi, Pasar Melong, dan Pasar Citeureup.

"Pengecekan rutin harga kepokmas oleh pegawai di masing-masing pasar tradisional yang di kelola oleh pemerintah," pungkasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More