SuaraJabar.id - Harga beberapa komoditas pangan di sejumlah pasar tradisional Kota Cimahi mengalami kenaikan jelang akhir tahun 2021. Rata-rata kenaikannya mencapai Rp 20-30 ribu per kilogram.
Berdasarkan pantauan di Pasar Atas Baru Jalan Kolonel Maturi pada Selasa (7/12/2021), harga komoditas yang mengalami kenaikan di antaranya cabai rawit merah yang asalnya dijual Rp 50 ribu per kilogram naik menjadi Rp 80 ribu per kilogram.
Sementara cabai merah tanjung yang semula dijual Rp 40 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 60 ribu per kilogram.
"Kenaikannya bertahap dalam seminggu terakhir, sekali naik bisa sampai Rp 10 ribu kilogram untuk cabai rawit merah," terang Idris (46), salah seorang pedagang.
Menurut Idris, penyebab kenaikan harga cabai rawit merah dan cabai merah tanjung karena pasokan dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah berkurang akibat cuaca ektrim yang terjadi akhir-akhir ini.
"Pasokan dari jawanya berkurang, jadi kesini juga berkurang," ucap dia.
Ia pun memperkirakan harga cabai akan terus mengalami kenaikan, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu. Mahalnya harga cabai ini, menurut Idris berpengaruh terhadap konsumen.
"Sekarang konsumen yang biasa beli seperempat, jadi cuma 1 ons," ucapnya.
Kasubag Tata Usaha (TU) UPTD Pasar Kota Cimahi, Andri Gunawan mengakui jika harga cabai rawit merah dan cabai merah tanjung saat ini mengalami kenaikan yang dipicu faktor cuaca buruk yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Kawasan Pasar Tengah Sintang Terbakar, 12 Ruko Hangus dan 1 Orang Tewas
"Cuacanya lagi kurang bagus buat cabai, jadi pasokan berkurang. Dampaknya ya terjadi kenaikan harga," sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut Andri mengatakan, UPTD Pasar Kota Cimahi secara rutin melakukan monitoring atau pengecekan harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas), di semua pasar tradisional yang dikelola Pemkot Cimahi.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah tindakan yang harus dilakukan jika terjadi gejolak harga.
Di Kota Cimahi sendiri ada empat pasar tradisional yang dikelola UPTD Pasar, yakni Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi, Pasar Melong, dan Pasar Citeureup.
"Pengecekan rutin harga kepokmas oleh pegawai di masing-masing pasar tradisional yang di kelola oleh pemerintah," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Puncak Kekecewaan Pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Jalanan Becek dan Dipenuhi Sayuran Busuk
-
Gubernur Bank Indonesia : 94 Persen Bank Syariah Main di Pasar Uang
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung: 'Nginap' 3 Jam di Lantai 2
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?