SuaraJabar.id - Harga beberapa komoditas pangan di sejumlah pasar tradisional Kota Cimahi mengalami kenaikan jelang akhir tahun 2021. Rata-rata kenaikannya mencapai Rp 20-30 ribu per kilogram.
Berdasarkan pantauan di Pasar Atas Baru Jalan Kolonel Maturi pada Selasa (7/12/2021), harga komoditas yang mengalami kenaikan di antaranya cabai rawit merah yang asalnya dijual Rp 50 ribu per kilogram naik menjadi Rp 80 ribu per kilogram.
Sementara cabai merah tanjung yang semula dijual Rp 40 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 60 ribu per kilogram.
"Kenaikannya bertahap dalam seminggu terakhir, sekali naik bisa sampai Rp 10 ribu kilogram untuk cabai rawit merah," terang Idris (46), salah seorang pedagang.
Menurut Idris, penyebab kenaikan harga cabai rawit merah dan cabai merah tanjung karena pasokan dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah berkurang akibat cuaca ektrim yang terjadi akhir-akhir ini.
"Pasokan dari jawanya berkurang, jadi kesini juga berkurang," ucap dia.
Ia pun memperkirakan harga cabai akan terus mengalami kenaikan, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu. Mahalnya harga cabai ini, menurut Idris berpengaruh terhadap konsumen.
"Sekarang konsumen yang biasa beli seperempat, jadi cuma 1 ons," ucapnya.
Kasubag Tata Usaha (TU) UPTD Pasar Kota Cimahi, Andri Gunawan mengakui jika harga cabai rawit merah dan cabai merah tanjung saat ini mengalami kenaikan yang dipicu faktor cuaca buruk yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Kawasan Pasar Tengah Sintang Terbakar, 12 Ruko Hangus dan 1 Orang Tewas
"Cuacanya lagi kurang bagus buat cabai, jadi pasokan berkurang. Dampaknya ya terjadi kenaikan harga," sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut Andri mengatakan, UPTD Pasar Kota Cimahi secara rutin melakukan monitoring atau pengecekan harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas), di semua pasar tradisional yang dikelola Pemkot Cimahi.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah tindakan yang harus dilakukan jika terjadi gejolak harga.
Di Kota Cimahi sendiri ada empat pasar tradisional yang dikelola UPTD Pasar, yakni Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi, Pasar Melong, dan Pasar Citeureup.
"Pengecekan rutin harga kepokmas oleh pegawai di masing-masing pasar tradisional yang di kelola oleh pemerintah," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market
-
Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok
-
Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?
-
Suhu Tembus 43 Derajat Celsius, Panas Ekstrem Hantui Laga Piala Dunia
-
Daftar Calon IPO BEI 2026 Bertambah, Ada 8 Emiten Siap Melantai di Bursa Saham, Ini Bocorannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil