Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 Desember 2021 | 14:23 WIB
Ilustrasi pedagang cabai merah (ANTARA/HO)

Dalam kesempatan tersebut Andri mengatakan, UPTD Pasar Kota Cimahi secara rutin melakukan monitoring atau pengecekan harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas), di semua pasar tradisional yang dikelola Pemkot Cimahi.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah tindakan yang harus dilakukan jika terjadi gejolak harga.

Di Kota Cimahi sendiri ada empat pasar tradisional yang dikelola UPTD Pasar, yakni Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi, Pasar Melong, dan Pasar Citeureup.

"Pengecekan rutin harga kepokmas oleh pegawai di masing-masing pasar tradisional yang di kelola oleh pemerintah," pungkasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga: Kawasan Pasar Tengah Sintang Terbakar, 12 Ruko Hangus dan 1 Orang Tewas

Load More