Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 08 Desember 2021 | 13:27 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. [Antara]

SuaraJabar.id - Pemerintah Pusat membatalkan menerapkan PPKM Level 3 di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Meski demikia, masyarakat Jawa barat diimbau tetap berdiam di rumah saat merayakan pergantian malam tahun baru 2022.

Imbauan itu disampaikan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil. menurutnya, malam pergantian tahun lebih baik dijadikan sarana berkontemplasi dalam menjalani berbagai aktivitas di penghujung tahun 2021.

“Jadi saya imbau masyarakat tak usah banyak melakukan kegiatan di libur Natal dan Tahun Baru karena itu akan meningkatkan potensi kerumunan dan keramaian berlebihan. Kita syukuri nikmat pergantian tahun di rumah dimaksimalkan bersama keluarga, berkontemplasi mensyukuri nikmat tuhan masih diberi umur dan sehat dalam menyambut 2022 dengan semangat baru semangat optimis,” kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara, Rabu (8/12/2021).

Ridwan Kamil menuturkan, pembatalan PPKM Level 3 di semua daerah dari Pemerintah Pusat tidak mengurangi kewaspadaan di daerah untuk tetap menerapkan pengetatan di berbagai tempat.

Baca Juga: Malam Pergantian Tahun Baru, Gerbang Tol Cikampek dan Cileunyi akan Disekat Polisi

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan bahwa PPKM level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Saya sampaikan bahwa dengan tidak ada (kebijakan) PPKM Level 3 (berlaku semua), tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran COVID-19,” katanya dalam Rakor bersama Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung.

Gubernur bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berkomitmen akan melakukan pengecekan di malam pergantian tahun untuk memastikan perayaan Nataru di Jabar tetap kondusif.

“Kami melarang perayaan adanya pergantian tahun, secara publik dan massal di hotel di gedung-gedung di tempat "outdoor", konvoi-konvoi itu dilarang dan Pak Kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu,” ujarnya.

Selain di tempat yang biasa didatangi masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru, Gubernur pun meminta pihak kepolisian beserta unsur TNI untuk melakukan patroli di jalur lalu lintas yang sering dipadati wisatawan.

Baca Juga: Polres Nabire Mulai Razia Miras Jelang Natal dan Tahun Baru

Di tempat yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengungkapkan bahwa kegiatan penyekatan atau biasa disebut "check point" di berbagai titik akan tetap berlaku.

“Kegiatan penyekatan atau check point tetap kita laksanakan untuk membatasi kerumunan di suatu tempat atau suatu jalur,” kata Suntana.

Suntana menyebut penyekatan akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek serta ruas jalanan protokol lainnya. Rencananya ada enam titik lokasi yang akan diberlakukan pembatasan.

Walaupun PPKM Level 3 dibatalkan, Kapolda tetap mengimbau masyarakat Jabar agar tidak keluar rumah selama malam pergantian tahun. Terkait kegiatan konvoi pun, ia menekankan bahwa tidak akan diberi izin.

Load More