SuaraJabar.id - Turunnya pendapatan asli daerah atah PAD Kabupaten Pangandaran selama masa pandemi membuat Aparatur Sipil Negara atau ASN di kabupaten itu telat menerima gaji.
Biasanya, ASN Pangandaran menerima gaji setiap tanggal 1 setiap bulannya.
Namun di bulan Desember 2021 ini, ASN Pangandaran baru menerima gaji pokok pada Selasa (7/12/2021) kemarin.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar pun meminta maaf. Ia juga mengatakan, sesuai janji gaji ASN akhirnya tersalurkan.
“Sudah clear, hari ini gaji tersalurkan kepada semua ASN, sesuai janji,” katanya, Selasa (7/12/2021).
Hendar juga mengungkapkan, meskipun gaji ASN sudah semuanya tersalurkan, namun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum bisa dicairkan.
“Ada satu lagi hak ASN yang belum dibayar yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ungkap Hendar.
Hendar menyebut, pembayaran TPP terlambat karena berkaitan dengan ketersediaan anggaran.
Namun Hendar menegaskan, TPP tetap menjadi hak ASN. Ini berarti, apabila TPP tidak dibayar bulan ini, maka akan menjadi tunggakan dan akan dibayar pada bulan berikutnya.
Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Segera Dapat NIP sebagai ASN Polri
“Iya tidak akan hilang, TPP tetap menjadi hak ASN,” kata Hendar.
Hendar menambahkan, target pembayaran TPP ASN Kabupaten Pangandaran dilakukan pada Januari atau Februari 2022 mendatang.
Berita Terkait
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
Oppo Pad 5 Matte Display Edition Resmi di Indonesia, Tablet AI dengan Layar Anti-Silau
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional