SuaraJabar.id - Turunnya pendapatan asli daerah atah PAD Kabupaten Pangandaran selama masa pandemi membuat Aparatur Sipil Negara atau ASN di kabupaten itu telat menerima gaji.
Biasanya, ASN Pangandaran menerima gaji setiap tanggal 1 setiap bulannya.
Namun di bulan Desember 2021 ini, ASN Pangandaran baru menerima gaji pokok pada Selasa (7/12/2021) kemarin.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar pun meminta maaf. Ia juga mengatakan, sesuai janji gaji ASN akhirnya tersalurkan.
“Sudah clear, hari ini gaji tersalurkan kepada semua ASN, sesuai janji,” katanya, Selasa (7/12/2021).
Hendar juga mengungkapkan, meskipun gaji ASN sudah semuanya tersalurkan, namun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum bisa dicairkan.
“Ada satu lagi hak ASN yang belum dibayar yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ungkap Hendar.
Hendar menyebut, pembayaran TPP terlambat karena berkaitan dengan ketersediaan anggaran.
Namun Hendar menegaskan, TPP tetap menjadi hak ASN. Ini berarti, apabila TPP tidak dibayar bulan ini, maka akan menjadi tunggakan dan akan dibayar pada bulan berikutnya.
Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Segera Dapat NIP sebagai ASN Polri
“Iya tidak akan hilang, TPP tetap menjadi hak ASN,” kata Hendar.
Hendar menambahkan, target pembayaran TPP ASN Kabupaten Pangandaran dilakukan pada Januari atau Februari 2022 mendatang.
Berita Terkait
-
SIPD ASN Punya Fitur Apa Saja: Cek Bedanya dengan Info GTK
-
Menkeu Purbaya Buka Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan
-
Tablet Murah POCO Pad M1 Muncul di TDRA dan SDPPI, Siap Masuk ke Indonesia
-
Realme Hidupkan Kembali TechLife! Pad Plus 12 LTE, Tablet Murah dengan Spek Gahar
-
Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Subianto Ingin Jaga Marwah Peradilan dari Godaan Suap
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Dedi Mulyadi Murka Dituding Timbun Dana Rp4,17 T, Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Daerah Lain
-
Geger! Respons Pemangkasan Dana Pusat, Dedi Mulyadi Pangkas Jam Kerja ASN di Jabar
-
Duet Rudy-Jaro Ade Pecah! Kompak Turun Tangan Binasakan Jutaan Rokok Ilegal di Pakansari
-
Khofifah Ajak Santri Kuasai Teknologi: Siap Bela Lirboyo, Siap Bela Indonesia!
-
Puluhan Pelajar Purwakarta Keracunan Massal Pasca Acara Merah Putih, Tiga Kritis Dirujuk ke RS