SuaraJabar.id - Alun-alun punya wajah baru. Kini, salah satu magnet Kota Bandung tersebut telah ditata dan dipercatik oleh Pemerintah Kota bandung.
Penataan tak cuma dilakukan di Alun-alun Bandung. Pemkot Bandung juga melakukan penataan di di lima titik, meliputi Jalan Kepatihan, Jalan Dalem Kaum, Banceuy, Viaduct, dan Cikapundung Riverspot.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, pihaknya melakukan revitalisasi demi menciptakan ruang-ruang wisata yang nyaman bagi pengunjung. Menurutnya, demi meningkatkan kenyamanan dan keindahan di kawasan tersebut, pihaknya melarang adanya aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
"Tidak boleh ada seorang PKL pun yang tumbuh di sini," kata Oded di Alun alun Bandung pada Rabu (8/12/2021).
Nantinya, lanjut Oded, pihaknya akan melibatkan Satpol PP hingga unsur kewilayahan untuk melakukan pengawasan di kawasan tersebut. Selain itu, langkah-langkah pengawasan harus didukung pula oleh masyarakat agar lebih maksimal.
"Alhamdulillah karena ini sudah kita bangun sama-sama, untuk pengawasan saya akan lebih intensif menginstruksikan kepada Satpol-PP dan unsur kewilayahan, RT RW lurah camat bersama masyarakat untuk menjaga," lanjutnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, penataan kawasan alun-alun mayoritas menggunakan dana APBD.
"Secara garis besar anggaran dari APBD gabungan dari skpd, DPKP3 Dishub, DPU, unsur kewilayahan sesuai peran fungsinya," ucap Ema.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan DPU mengeluarkan anggaran sekitar Rp 200 juta.
Baca Juga: Bajul Ijo Siap Curi Poin Penuh, Link Live Streaming Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya
"Mulai dari pembenahan trotor yang juga bekerjasama dengan DPKP3. Sedangkan untuk pengadaan bangku dan lainnya kami menggunakan yang ada di gudang," kata Didi pada Senin, 6 Desember 2021.
Revitalisasi tersebut, ujar Didi, dijalan Kepatihan, ada pelebaran, penyempurnaan jalur difabel, serta penambahan "street furniture".
"Karena trotoar dinilai sempit, banyak hambatan di trotoar, dan street furniture yang tidak memadai," jelasnya lagi.
Di samping itu, trotoar yang memiliki panjang 240 meter tersebut akan dihiasi oleh tanaman. Termasuk juga antara trotoar dengan jalan utama akan dibangun jalur sepeda.
"Pohon-pohonnya nanti akan langsung ditanam di tanah. perbedaannya nanti akan kita tambah 'street furniture' seperti tempat duduk," imbuhnya.
Sedangkan untuk trotoar Jalan Dalem Kaum lebih memakai konsep penghijauan. Sehingga dalam revitalisasi ini peran DPKP3 lebih mendominasi.
Berita Terkait
-
Umumkan Skuad, Persib Bandung Usung Misi Hattrick BRI Super League 2025/26
-
Dari Eredivisie ke Timnas Indonesia, Darah Sunda Jadi Harapan Garuda
-
Usai Taklukkan Klub Juan Mata, Persib Gaspol Hadapi Super League dan AFC
-
Ditekuk Persib Bandung, Pelatih Wanderers Terkesima dengan Aksi Bobotoh di GBLA
-
Pecundangi Klub Juan Mata, Persib Pede Tatap Super League 2025/2026
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau