SuaraJabar.id - Pedangdut Rizky DA menghadiri sidang perceraian dengan istrinya, Nadya Mustika di Pengadilan Agama Bandung, Kamis (9/12/2021).
Rizky DA pedangdut jebolan audisi sebuah stasiun televisi swasta datangi Pengadilan Agama Bandung guna menghadiri, sidang gugatan cerai yang diajukan
Rizky DA datang bersama kuasa hukumnya. Ia datang ke Pengadilan Agama Bandung menggunakan celana jeans, berjaket kulit coklat, serta menggunakan penutup kepala.
Tidak banyak bicara, Rizky langsung memasuki ruang sidang saat dirinya dipanggil untuk menjalani sidang gugatan cerainya.
"Doain saja," singkat Rizky saat menyapa wartawan ketika akan memasuki ruang sidang.
Sidang gugatan cerai itu sendiri tak dihadiri tergugat, Nadya Mustika yang merupakan istri Rizky DA. Bahkan tidak ada yang mewakili Nadya datang ke sidang perceraian.
Usai persidangan, Rizky DA mengatakan alasannya mengajukan gugatan cerai. Menurutnya, perceraian tersebut merupakan kesepakatannya bersama dengan Nadya.
"Kita sudah berdua sepakat yah terus keinginan berdua juga yah mungkin Iki yang ngerasain dan ini yang menjalani dengan Nadya mungkin iki saja yang tahu," kata Rizky DA.
Rizky DA tak menampik jika dirinya sempat rujuk dengan Nadya. Namun setelah beberapa waktu kembali menjalin hubungan, keduanya sepakat untuk berpisah.
Baca Juga: Pilar Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ambruk Menimpa Ekskavator, Begini Respon PT KCIC
"Kita tidak bisa untuk menjalani dan tidak ada lagi kemaslahatan lagi dalam rumah tangga kalau di paksa enggak juga yah jadinya jadi kita sepakat berdua gimana baiknya tengahnya," ucapnya.
Disinggung soal anak, Rizky mengakui baik dirinya maupun Nadya berkomitmen mengurus buah hatinya itu.
"Kita bagi waktu sesuai dengan medianya juga sesuaikan," terang Rizky DA.
Ditanya mengenai tidak hadirnya Nadya atau kuasa hukumnya, Rizky DA mengaku tidak mengetahui alasannya.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky, Diki Dewanto menyebut Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung menyetujui izin talak yang diajukan oleh kliennya tersebut.
"Kemudian, dari pengadilan sendiri sudah memenuhi hak-hak dari termohon, yaitu nafkah idah dan nafkah anak sudah di tetapkan, insya Allah pemohon Rizky memenuhi sebagai bentuk kewajiban sebagai bentuk kasih sayang anak buah hatinya," kata Diki, diwaktu dan tempat yang sama.
Berita Terkait
-
Minus Bojan Hodak, Begini Kondisi Skuat Persib Jelang Lawan MU: Tetap Usung Misi 3 Poin
-
Lalui Perjalanan Tak Biasa ke Kandang MU, Marc Klok Akui Capek tapi Mau Menang
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Rekomendasi Panduan Lengkap Jersey Persib Ori: Cara Membedakan, Jenis dan Harga Terbaru
-
Lolos ke Babak 16 Besar ACL, Persib Bandung Berpotensi Dapat Sanksi, Kok Bisa?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah