Rizky DA usai menjalani sidang perceraian dengan Nadya Mustika di Pengadilan Agama Bandung, Kamis (9/12/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]
Seperti diketahui, pedangdut Rizky DA, mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Nadya Mustika. Perkara cerainya pun sudah terdaftar dengan nomor perkara 2790/Pdt.G/PA.Badg.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Umuh Muchtar Bangga Tiga Pemain Persib Dipanggil Timnas Indonesia
-
DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital
-
Duel Puncak Klasemen, Marc Klok Nilai Laga Persib vs Borneo FC Seperti Final
-
Jelang Gabung Timnas Indonesia, Nadeo Bakal Buktikan Mental Juara di Borneo FC vs Persib Bandung
-
Tandang ke Markas Borneo FC, Ini Pesan Umuh Muchtar untuk Pemain Persib Bandung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Jangan Lewatkan, Kredit Mobil dan EV Lebih Ringan Bersama BRI KKB di BRImo
-
Berpacu dengan Waktu: 80 Warga Jabar Terjebak di Zona Perang Timur Tengah Menanti Dievakuasi
-
Bukan Rem Blong? Polisi Ungkap Biang Kerok Angkot Lindas Motor Yamaha Lexi di Gandasoli
-
Detik-Detik Horor Terekam CCTV: Angkot "Nyalip" Lindas Pengendara Motor di Cireunghas Sukabumi
-
Warga Depok dan Bekasi Wajib Tahu: Dedi Mulyadi Pangkas Aturan Ribet Bayar Pajak Kendaraan