SuaraJabar.id - Pedangdut Rizky DA menghadiri sidang perceraian dengan istrinya, Nadya Mustika di Pengadilan Agama Bandung, Kamis (9/12/2021).
Rizky DA pedangdut jebolan audisi sebuah stasiun televisi swasta datangi Pengadilan Agama Bandung guna menghadiri, sidang gugatan cerai yang diajukan
Rizky DA datang bersama kuasa hukumnya. Ia datang ke Pengadilan Agama Bandung menggunakan celana jeans, berjaket kulit coklat, serta menggunakan penutup kepala.
Tidak banyak bicara, Rizky langsung memasuki ruang sidang saat dirinya dipanggil untuk menjalani sidang gugatan cerainya.
Baca Juga: Pilar Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ambruk Menimpa Ekskavator, Begini Respon PT KCIC
"Doain saja," singkat Rizky saat menyapa wartawan ketika akan memasuki ruang sidang.
Sidang gugatan cerai itu sendiri tak dihadiri tergugat, Nadya Mustika yang merupakan istri Rizky DA. Bahkan tidak ada yang mewakili Nadya datang ke sidang perceraian.
Usai persidangan, Rizky DA mengatakan alasannya mengajukan gugatan cerai. Menurutnya, perceraian tersebut merupakan kesepakatannya bersama dengan Nadya.
"Kita sudah berdua sepakat yah terus keinginan berdua juga yah mungkin Iki yang ngerasain dan ini yang menjalani dengan Nadya mungkin iki saja yang tahu," kata Rizky DA.
Rizky DA tak menampik jika dirinya sempat rujuk dengan Nadya. Namun setelah beberapa waktu kembali menjalin hubungan, keduanya sepakat untuk berpisah.
Baca Juga: Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu Resmi Bercerai Secara Verstek
"Kita tidak bisa untuk menjalani dan tidak ada lagi kemaslahatan lagi dalam rumah tangga kalau di paksa enggak juga yah jadinya jadi kita sepakat berdua gimana baiknya tengahnya," ucapnya.
Disinggung soal anak, Rizky mengakui baik dirinya maupun Nadya berkomitmen mengurus buah hatinya itu.
"Kita bagi waktu sesuai dengan medianya juga sesuaikan," terang Rizky DA.
Ditanya mengenai tidak hadirnya Nadya atau kuasa hukumnya, Rizky DA mengaku tidak mengetahui alasannya.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky, Diki Dewanto menyebut Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung menyetujui izin talak yang diajukan oleh kliennya tersebut.
"Kemudian, dari pengadilan sendiri sudah memenuhi hak-hak dari termohon, yaitu nafkah idah dan nafkah anak sudah di tetapkan, insya Allah pemohon Rizky memenuhi sebagai bentuk kewajiban sebagai bentuk kasih sayang anak buah hatinya," kata Diki, diwaktu dan tempat yang sama.
Seperti diketahui, pedangdut Rizky DA, mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Nadya Mustika. Perkara cerainya pun sudah terdaftar dengan nomor perkara 2790/Pdt.G/PA.Badg.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
-
Update Harga Tiket Lembang Park & Zoo Terbaru 2025: Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar