SuaraJabar.id - KPAI Bandung Barat mengutuk guru pesantren pemerkosa belasan santri. Aksi bejat yang dilakukan guru ngaji dan pengurus Pondok Pesantren Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani & Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung menuai kecaman dari berbagai pihak.
Sebelumnya, guru ngaji berinisial HW (36) tega melakukan aksi bejat dengan memerkosa belasan santriwati sejak 2016. Bahkan beberapa korbannya telah melahirkan bayi.
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung dan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.
Kecaman juga datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mengutuk keras tindakan bejat oknum guru yang memperkosa santrinya.
Baca Juga: Status Izin Operasional Pesantren Milik Herry Wirawan, Ini Kata Kemenag
"Tentu kita kaget ya, apalagi jumlah korbannya banyak dan sudah berlangsung sejak lama. Yang jelas kita sangat mengutuk, pelaku harus dihukum seberat-beratnya," tegas Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyati saat dihubungi pada Jumat (10/12/2021).
Dikatakannya, apa yang dilakukan HW sangatlah tidak beradab. Semestinya, kata Prihatin, seorang guru harusnya memberikan contoh yang benar dan melindungi anak didiknya, bukan malah melakukan perbuatan tercela.
"Ironis sekali karena yang melakukannya adalah gurunya sendiri, sosok yang mestinya jadi pelindung. Bahkan informasi di media, ada beberapa anak yang sudah melahirkan dan masih mengandung," ujarnya.
Dengan banyaknya pondok pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya di wilayah Bandung Barat, lanjut dia, menjadi perhatian KPAI agar peristiwa serupa tidak terjadi. Dibutuhkan peran guru, orangtua, termasuk anak didik agar terhindar dari korban tindak kekerasan seksual.
Oleh karena itu, Mulyati mendorong masyarakat supaya berani melaporkan segera bila ditemukan kasus pelecehan menimpa anak agar bisa langsung ditangani.
Baca Juga: Viral Video Ibu-ibu Terperosok Kubangan di Padalarang, Warganet Malah Salahkan Anies
"Mudah-mudahan kejadian seperti itu tidak ada di Bandung Barat. Kita akan koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk memperketat pengawasan demi mencegah hal yang tidak diharapkan," bebernya.
Berita Terkait
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Sering Diabaikan, KPAI: Jangan Ada Pelanggaran Hak Anak Selama Mudik!
-
Temuan KPAI: Anak-anak di Perumahan JGC Alami Batuk, Mata Merah hingga Demam Imbas RDF Rorotan
-
Sebulan Menjabat Jadi Bupati, Jeje Govinda Bingung Ditanya Dedi Mulyadi
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar