SuaraJabar.id - KPAI Bandung Barat mengutuk guru pesantren pemerkosa belasan santri. Aksi bejat yang dilakukan guru ngaji dan pengurus Pondok Pesantren Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani & Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung menuai kecaman dari berbagai pihak.
Sebelumnya, guru ngaji berinisial HW (36) tega melakukan aksi bejat dengan memerkosa belasan santriwati sejak 2016. Bahkan beberapa korbannya telah melahirkan bayi.
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung dan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.
Kecaman juga datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mengutuk keras tindakan bejat oknum guru yang memperkosa santrinya.
"Tentu kita kaget ya, apalagi jumlah korbannya banyak dan sudah berlangsung sejak lama. Yang jelas kita sangat mengutuk, pelaku harus dihukum seberat-beratnya," tegas Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyati saat dihubungi pada Jumat (10/12/2021).
Dikatakannya, apa yang dilakukan HW sangatlah tidak beradab. Semestinya, kata Prihatin, seorang guru harusnya memberikan contoh yang benar dan melindungi anak didiknya, bukan malah melakukan perbuatan tercela.
"Ironis sekali karena yang melakukannya adalah gurunya sendiri, sosok yang mestinya jadi pelindung. Bahkan informasi di media, ada beberapa anak yang sudah melahirkan dan masih mengandung," ujarnya.
Dengan banyaknya pondok pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya di wilayah Bandung Barat, lanjut dia, menjadi perhatian KPAI agar peristiwa serupa tidak terjadi. Dibutuhkan peran guru, orangtua, termasuk anak didik agar terhindar dari korban tindak kekerasan seksual.
Oleh karena itu, Mulyati mendorong masyarakat supaya berani melaporkan segera bila ditemukan kasus pelecehan menimpa anak agar bisa langsung ditangani.
Baca Juga: Status Izin Operasional Pesantren Milik Herry Wirawan, Ini Kata Kemenag
"Mudah-mudahan kejadian seperti itu tidak ada di Bandung Barat. Kita akan koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk memperketat pengawasan demi mencegah hal yang tidak diharapkan," bebernya.
Diakuinya, ada beberapa kasus kekerasan seksual anak yang ditangani KPAI namun sejauh ini belum ada yang dilakukan oleh guru di lingkungan sekolah.
"Ada beberapa kasus, yang terakhir adalah seorang kakek yang memperkosa cucunya di Lembang, tapi pelaku sudah divonis penjara," tandansya.
Berita Terkait
-
Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Bertambah, Total 345 Orang
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Puluhan Siswa SMPN 1 Cisarua Alami Keracunan Usai Makan MBG
-
Elektrifikasi Kereta Bandung, Waktu Tempuh Jadi Lebih Singkat
-
Teka-teki Kematian Siswi SMK Dikaitkan dengan Keracunan MBG, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Dugaan Akar Masalah Whoosh! Gaya Kepemimpinan Jokowi Dianggap Biang Kerok Proyek Kereta Cepat
-
76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung