SuaraJabar.id - KPAI Bandung Barat mengutuk guru pesantren pemerkosa belasan santri. Aksi bejat yang dilakukan guru ngaji dan pengurus Pondok Pesantren Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani & Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung menuai kecaman dari berbagai pihak.
Sebelumnya, guru ngaji berinisial HW (36) tega melakukan aksi bejat dengan memerkosa belasan santriwati sejak 2016. Bahkan beberapa korbannya telah melahirkan bayi.
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung dan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.
Kecaman juga datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mengutuk keras tindakan bejat oknum guru yang memperkosa santrinya.
"Tentu kita kaget ya, apalagi jumlah korbannya banyak dan sudah berlangsung sejak lama. Yang jelas kita sangat mengutuk, pelaku harus dihukum seberat-beratnya," tegas Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyati saat dihubungi pada Jumat (10/12/2021).
Dikatakannya, apa yang dilakukan HW sangatlah tidak beradab. Semestinya, kata Prihatin, seorang guru harusnya memberikan contoh yang benar dan melindungi anak didiknya, bukan malah melakukan perbuatan tercela.
"Ironis sekali karena yang melakukannya adalah gurunya sendiri, sosok yang mestinya jadi pelindung. Bahkan informasi di media, ada beberapa anak yang sudah melahirkan dan masih mengandung," ujarnya.
Dengan banyaknya pondok pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya di wilayah Bandung Barat, lanjut dia, menjadi perhatian KPAI agar peristiwa serupa tidak terjadi. Dibutuhkan peran guru, orangtua, termasuk anak didik agar terhindar dari korban tindak kekerasan seksual.
Oleh karena itu, Mulyati mendorong masyarakat supaya berani melaporkan segera bila ditemukan kasus pelecehan menimpa anak agar bisa langsung ditangani.
Baca Juga: Status Izin Operasional Pesantren Milik Herry Wirawan, Ini Kata Kemenag
"Mudah-mudahan kejadian seperti itu tidak ada di Bandung Barat. Kita akan koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk memperketat pengawasan demi mencegah hal yang tidak diharapkan," bebernya.
Diakuinya, ada beberapa kasus kekerasan seksual anak yang ditangani KPAI namun sejauh ini belum ada yang dilakukan oleh guru di lingkungan sekolah.
"Ada beberapa kasus, yang terakhir adalah seorang kakek yang memperkosa cucunya di Lembang, tapi pelaku sudah divonis penjara," tandansya.
Berita Terkait
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Siaga Penuh Jelang Libur Nataru 2025/2026, BRI Perkuat Jaringan ATM & AgenBRILink
-
Tragedi 'Lobang Sarwee' Gunung Guruh Cigudeg Diduga Makan Korban Jiwa, Benarkah?
-
Selama Nataru, BRI Utamakan Keamanan Transaksi Perbankan bagi Nasabah
-
Viral 'Kampung Terpal Biru' di Gunung Guruh Bogor, Publik Colek Dedi Mulyadi hingga Rudy Susmanto
-
Anak Muda Bandung Diajak Kejar Mimpi di 2026 Lewat Extrajoss Ultimate Takeover