SuaraJabar.id - Wudhu adalah salah satu rukun yang harus dilakukan umat Islam sebelum salat. Lewat wudhu, kita menyucikan diri dari najis atau kotoran dengan membasuh beberapa anggota tubuh. Apa saja syarat sah wudhu?
Syekh Salim bin Sumair al-Hadrami dalam kitabnya Safinatun Naja menjelaskan bahwa ada sejumlah syarat sah wudhu yang harus dipenuhi.
Berikut 10 syarat sah wudhu yang wajib dipenuhi.
1. Islam
Syarat wudhu yang paling prinsip adalah beragama Islam. Tak sah wudhunya kalangan nonmuslim. Menurut pendapat Imam Nawawi, wudhu adalah ibadah badaniyah, sehingga secara jasmani, orang yang beragama Islamlah yang boleh dan sah melakukan wudhu.
2. Tamyiz
Dapat membedakan baik dan buruknya suat pekerjaan. Anak kecil dan orang gila yang melaksanakan syarat wudhu dianggap tidak sah karena belum bisa membedakan hal yang baik dan buruk.
3. Bersih Dari Haid dan Nifas
Tak sah wudhunya bagi perempuan yang masih haid dan nifas. Mereka juga dilarang salat dan membaca Alquran, sehingga mereka sebenarnya tidak perlu berwudhu.
Baca Juga: Hadiri Acara Ustaz Abdul Somad, Giovanni Tobing: Saya Ingin Menjadi Lebih Baik
4. Tidak Ada Penghalang Basuhan Air Sampai Kulit
Jika anggota tubuh tertutup sesuatu seperti getah, kutek, dan cat, maka harus dibersihkan terlebih dahulu sebagai syarat wudhu. Jika air tak sampai kena kulit, maka wudhu tidak sah.
5. Bersih Dari Sesuatu yang Dapat Mengubah Air, Seperti Za’faran
6. Mengetahui Rukun Wudhu
Fardhu wudhu ada enamm yakni niat, membasuh wajah, membasuh kedua tangan, mengusap kepala, membasuh kedua kaki sampai mata kaki dan tertib.
7. Mengetahui Sunnah Wudhu
Berita Terkait
-
Menemukan Sisi Manusiawi Rasulullah: Pelajaran Berharga dari Buku Tawa Tangis Para Nabi
-
Kumpulan Doa Menyambut Ramadan 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap Beserta Arti
-
Persiapan Marcell Darwin Jelang Berangkat Umrah Perdana Usai Mualaf
-
Biografi Imam al-Bukhari: Menelusuri Jejak Ketelitian Sang Penulis Kitab Shahih
-
5 Sunscreen Halal Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Gak Ganggu Ibadah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak