SuaraJabar.id - Wudhu adalah salah satu rukun yang harus dilakukan umat Islam sebelum salat. Lewat wudhu, kita menyucikan diri dari najis atau kotoran dengan membasuh beberapa anggota tubuh. Apa saja syarat sah wudhu?
Syekh Salim bin Sumair al-Hadrami dalam kitabnya Safinatun Naja menjelaskan bahwa ada sejumlah syarat sah wudhu yang harus dipenuhi.
Berikut 10 syarat sah wudhu yang wajib dipenuhi.
1. Islam
Baca Juga: Hadiri Acara Ustaz Abdul Somad, Giovanni Tobing: Saya Ingin Menjadi Lebih Baik
Syarat wudhu yang paling prinsip adalah beragama Islam. Tak sah wudhunya kalangan nonmuslim. Menurut pendapat Imam Nawawi, wudhu adalah ibadah badaniyah, sehingga secara jasmani, orang yang beragama Islamlah yang boleh dan sah melakukan wudhu.
2. Tamyiz
Dapat membedakan baik dan buruknya suat pekerjaan. Anak kecil dan orang gila yang melaksanakan syarat wudhu dianggap tidak sah karena belum bisa membedakan hal yang baik dan buruk.
3. Bersih Dari Haid dan Nifas
Tak sah wudhunya bagi perempuan yang masih haid dan nifas. Mereka juga dilarang salat dan membaca Alquran, sehingga mereka sebenarnya tidak perlu berwudhu.
Baca Juga: Mantan Wakapolri Jadi Wakil Presiden Dunia Melayu Dunia Islam
4. Tidak Ada Penghalang Basuhan Air Sampai Kulit
Jika anggota tubuh tertutup sesuatu seperti getah, kutek, dan cat, maka harus dibersihkan terlebih dahulu sebagai syarat wudhu. Jika air tak sampai kena kulit, maka wudhu tidak sah.
5. Bersih Dari Sesuatu yang Dapat Mengubah Air, Seperti Za’faran
6. Mengetahui Rukun Wudhu
Fardhu wudhu ada enamm yakni niat, membasuh wajah, membasuh kedua tangan, mengusap kepala, membasuh kedua kaki sampai mata kaki dan tertib.
7. Mengetahui Sunnah Wudhu
Sunnah wudhu bukan bagian dari rukun wudhu, tapi bernilai pahala jika dikerjakan. Sunnah wudhu ada 10 yaitu bersiwak, membaca basmalah, berkumur-kumur, membasuh lubang hidung, menyapu seluruh rambut dengan air, mendahulukan anggota wudhu yang kanan dari pada yang kiri, menyapu kedua telinga luar dan dalam, membasuh, dan menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki.
8. Air Suci
Seorang yang wudhu tetap berprasangka bahwa air yang ia gunakan adalah air yang suci. Jika ia berprasangka bahwa airnya adalah air yang mutanajis (air yang terkena najis), wudhunya tidak sah.
9. Masuk Waktu Sholat
Ini adalah syarat bagi orang yang selalu berhadas, misalnya orang yang terkena istihadah. Biasanya mereka melakukan wudhu saat masuk waktu salat saja.
10. Berulang-Ulang.
Syarat ini juga menurut Syekh Nawawi diperuntukkan orang yang selalu berhadas (da’imul hadis).
Itulah 10 syarat sah wudhu yang wajib dipenuhi sebagai umat Muslim. Jangan sampai terlewat satu pun ya agar ibadahmu bernilai pahala.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Mengapa Rezeki Bisa Seret? Ini Penyebabnya dalam Islam
-
Batal atau Tidak? Ini Hal-hal yang Menyebabkan Batalnya Wudhu
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Cek Fakta: Kim Jong Un Masuk Islam Setelah Berkunjung ke Indonesia
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar