SuaraJabar.id - Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses dengan cara online maupun offline. Bentuk pelayanan seperti perubahan data, klaim, maupun masalah lain. Tak jarang terjadi antrian panjang peserta BPJS yang ingin mendapatkan layanan. Oleh sebab itu pihak BPJS menyediakan layanan antrian online untuk menata dan menjadwalkan peserta dalam pelayanan. Berikut cara membatalkan antrian online BPJS Ketenagakerjaan.
Mengingat kepentingan orang yang berbeda. Tak jarang sebagian orang terpaksa membatalkan antrian.
Tidak perlu bingung bagaimana cara membatalkannya. Berikut akan dijelaskan langkah membatalkan antrian BPJS secara online.
Sebelum melakukan pembatalan cek dan pastikan masa berlaku antrian online BPJS Ketenagakerjaan pada email. Sebab dalam email tersebut terdapat tempat dan waktu pengurusan di Kantor BPJS.
Usahakan untuk membatalkan sebelum masa berlaku berakhir untuk menghindari hambatan pada pendaftaran selanjutnya. Usahakan untuk memberikan keterangan yang logis ketika akan membatalkan antrian.
Selanjutnya tentang cara membatalkan antrian online BPJS Ketenagakerjaan. Ada beberapa cara online yang bisa digunakan untuk membatalkan antrian.
1. Telepon Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Cara pertama yang bisa diakses secara online yakni menghubungi call center BPJS ke nomor 175. Pastikan pulsa cukup dan sampaikan kepada customer service.
Persiapkan juga data lain yang dibutuhkan untuk proses pembatalan. Selanjutnya proses pembatalan akan berjalan sesuai ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Momen Harbolnas yang Selalu Dinantikan, Sebenarnya Apa Pengertiannya?
2. Email Online
Cara lain yakni melalui email online ke alamat care@bpjsketenagakerjaan.go.id. Silahkan isi email sesuai permintaan pembatalan antrian yang dilengkapi data diri dan nomer antrian.
Berikut format email yang akan dikirimkan:
Kepada: care@bpjsketenagakerjaan.go.id
Subjek: Membatalkan antrian online BPJS Ketenagakerjaan
Selamat pagi/siang/malam,
Saya (Nama lengkap) ingin membatalkan antrian karena (alasan pembatalan) Berikut saya juga berikan data sehubungan dengan antrian online.
Nama:
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Waduh, OJK Temukan 39.392 Rekening Terhubung Judi Online!
-
DPR 'Beri Dua Jempol' untuk Komdigi: 3,3 Juta Konten Judi Online Lenyap dari Internet RI
-
Pembentukan Paguyuban Mitra Jadi Kunci Perbaikan Hubungan OjolAplikator
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan