Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 11 Desember 2021 | 19:21 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. [ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung]

SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung Oded M Danial meninggal dunia pada Jumat (10/12/2021) kemarin. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kemudian menunjuk Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung.

Meski Oded M danial telah tiada, Yana Mulyana memastikan untuk melanjutkan program yang sudah dijalankan oleh mendiang pria yang akrab disapa Mang Oded itu.

Menurutnya, sejumlah program yang telah dijalankan di masa kepemimpinan Oded di antaranya program ketahanan pangan bernama Buruan Sae dan program penanganan sampah bernama Kang Pisman. Dua program itu, kata Yana, merupakan inovasi yang perlu terus dilanjutkan.

"Dibuat lebih masif, dan mudah-mudahan juga memanfaatkan teknologi," kata Yana dikutip dari Antara, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga: Om Hao Sebut Jejak Histori Gedung Sate Masih Terekam Jelas

Sebelum menjadi Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana adalah Wakil Wali Kota Bandung

Sejauh ini, menurut Yana, sejumlah program itu sudah berada pada jalur yang benar. Hal itu terbukti dari sejumlah penghargaan yang telah diraih Pemerintah Kota Bandung di bawah kendali Oded.

"Penghargaan itu bukan tujuan, tapi diapresiasi oleh pihak lain, ya berarti arahan almarhum itu sudah di jalur yang benar, dengan diapresiasi oleh pihak lain," kata Yana.

Selama ini, ia mengaku hubungannya dengan Oded sangat baik. Selama tiga tahun mendampingi, Yana mengaku tidak pernah ada gesekan apa pun terkait politik atau pekerjannya.

"Saya disposisi (tugas) banyak terus, Termasuk perjalanan terakhir ke sana (Bali). Jadi saya lihat beliau memberi kepercayaan kepada saya, dan saya menjaga kepercayaan beliau," kata Yana.

Baca Juga: Pembunuh Transpuan di Kemayoran Ditangkap di Apartemen Gateway Cicadas Bandung

Dengan begitu, ia memastikan roda pemerintahan di Kota Bandung beserta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

"Tidak ada ruang kosong gitu ya, karena begitu pak wali meninggal, radiogram (surat penunjukan Plt) terbit tanggal 10 Desember 2021 , jadi tidak ada kekosongan pemerintahan," kata Yana.

Load More