Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 12 Desember 2021 | 18:00 WIB
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. [Humas Pemprov Jabar]

SuaraJabar.id - Panglima Santri Jawa barat Uu Ruzhanul Ulum buka suara terkait kasus viral pemerkosaan yang dilakukan seorang guru pada 12 santriwari di Kota Bandung.

Uu yang juga merupakan Wakil Gubernur Jabar itu menegaskan, tempat guru cabul tersebut bukanlah pondok pesantren.

Insiden kekerasan seksual pada 12 anak itu kata Uu, terjadi di lembaga pendidikan berjenis boarding school atau sekolah asrama.

"Ternyata yang di Bandung itu kan bukan pesantren, tapi boarding school. Dengan pesantren sangat berbeda dan jauh," tegas Uu dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Minggu (12/12/2021).

Menurut Uu, terdapat sejumlah unsur yang menjadi ciri pondok Pesantren di antaranya ada unsur kyai, santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan yang utama adalah kajian kitab kuning.

Selain itu, di Pondok Pesantren juga biasanya ditanamkan rasa nasionalisme dan cinta terhadap NKRI kepada para santrinya.

"Definisi pesantren saja, satu harus ada pengajian kitab kuning. Kedua, harus ada masjid, asrama, ketiga harus ada ajengan, jadi (sangat) berbeda dengan boarding school." kata Uu.

Ia menambahkan, suatu pondok pesantren biasanya berdiri berbasis masyarakat, serta tanpa mengharapkan keuntungan bagi pendiri dan para santrinya tidak mengharapkan ijazah.

"Biasanya pengajarnya adalah pendiri dan dibantu oleh anak-anaknya, keluarga, ataupun santri senior, tidak ada gajih per bulan kalau di pesantren karena niatnya tawasul terhadap ilmu, takdim keapada kiai, dengan tujuan ingin manfaat ilmu," ujarnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Vs Persik, Laga Terakhir Maung Bandung di Putaran 1

Uu berharap masyarakat dapat mengetahui perbedaan antara sekolah asrama dan pesantren. Meskipun sekilas mirip, ia juga berharap pemangku kepentingan juga memberi pemetaan yang lebih jelas terhadap pesantren, sekolah asrama, atau pola-pola pendidikan agama lainnya sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran ketika ada pemberitaan seperti saat ini.

"Kami berharap masyarakat bisa membedakan mana pondok pesantren mana sekolah asrama," ujarnya.

Sekolah berasrama dapat diartikan sebagai suatu tempat untuk melakukan aktivitas belajar-mengajar seperti sekolah pada umumnya. Namun, terdapat fasilitas asrama atau tempat tinggal.

Load More