SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong agar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang tengah digodog DPR RI dapat segera terealisasi menjadi undang-undang.
Hal tersebut diungkapkan Ridwan Kamil saat dimintai keterangan soal belasan santriwati korban kekerasan seksual di Bandung.
Ridwan Kamil menyampaikan, dirinya mengajak masyarakat untuk sama-sama berempati terhadap para korban dan keluarga korban yang saat ini tengah menuntut keadilan di meja hijau.
Di antaranya, masyarakat diimbau menyebarkan narasi positif di media sosial dan cermat menyaring informasi berkenaan dengan kasus yang sudah ditangani sejak Mei 2021 itu.
Ridwan Kamil menyayangkan narasi-narasi masyarakat di jagat maya yang hanya menyoroti kasus hukum yang saat ini tengah diproses. Sementara, sumbangsih upaya pemulihan terhadap korban tidak begitu ditonjolkan.
Ridwan Kamil membenarkan kasus tersebut telah diungkap sejak akhir Mei 2021. Penegak hukum telah melakukan tindakan dan memprosesnya hingga saat ini.
"Langsung saat itu juga pelakunya dilaporkan dan ditangkap Polda. Makanya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan," kata dia dikutip dari Antara, Senin (13/12/2021).
Dia memastikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mengawal proses pemulihan korban pemerkosaan oknum guru pesantren di Kota Bandung yang saat ini tengah di peradilan.
Saat itu juga, sambung Kang Emil sapaan akrabnya, sekolahnya langsung ditutup. Walaupun kewenangan membuka, mengawasi dan menutup sekolah agama/pesantren adalah kewenangan Kementerian Agama.
Baca Juga: Luka Korban Dosen Unsri: Dilecehkan, Dikirim Pesan Porno, Disekap Saat Yudisium
"Saat bulan Mei itu juga, anak-anak yang menjadi korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak dari @dp3akbjabar dan Tim UPTD PPA (P2TP2A) Kabupaten Garut dan Kota Bandung (di awal pengungkapan) melalui trauma healing dan perlindungan hak pendidikannya. Sampai sekarang," lanjut Kang Emil.
Kang Emil pun menjelaskan, kasus tersebut diupayakan untuk ditutup rapat ke publik karena ada belasan anak di bawah umur yang harus diselamatkan sisi psikologinya.
Sementara pihaknya dan juga tim penegak hukum terus memproses kasus tersebut. Pemda Provinsi Jabar sendiri fokus pada pemulihan korban dan keluarga korban.
"Karena Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan polisi, maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak," kata dia.
Dia mengaku prihatin karena kasus serupa tak hanya satu atau dua kali terjadi. Ternyata kasus yang sama terjadi di belahan daerah lainnya.
"Masalah pelecehan ternyata saat ini terjadi di mana-mana. Sebuah fenomena yang merisaukan. Semoga semua pihak bisa sama-sama mencarikan solusi agar tidak terulang di masa depan sesuai kewenangannya," kata dia.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu
-
'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto
-
Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi
-
Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk
-
Betrand Peto Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: ANW Tiba-Tiba Masuk ke Ruang Karaoke
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September