SuaraJabar.id - Syarat Perpanjangan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian memiliki sedikit perbedaan dengan perysaratan saat melakukan permohonan baru.
Ingin melakukan perpanjangan SKCK? Bisa dilakukan melalui dua cara, yakni cara offline atau dengan datang langsung ke kantor kepolisian atau secara online melalui laman resmi sksck.polri.go.id
Melansir dari laman jember.jatim.polri.go.id, dijelaskan syarat dokumen yang harus dilengkapi berserta cara membuatnya, berikut ulasannya:
Dokumen yang harus dilengkapi saat perpanjang SKCK:
- Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
- Membawa fotocopy KTP/SIM.
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
- Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
- Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
- Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi
Cara yang harus dilakukan untuk memperpanjang SKCK secara offline adalah dengan langsung datang ke kantor kepolisian dengan membawa dokumen di atas.
Di sana suda ada petugas yang siap melayani pemohon perpanjangan SKCK.
Adapun tata cara untuk perpanjangan SKCK secara online adalah sebagai berikut:
- Buka situs skck.polri.go.id
- Lakukan registrasi dan isi formulir serta daftar pertanyaan secara online.
- Lampirkan dokumen syarat perpanjang SKCK.
- Dapatkan kode untuk mencetak SKCK (barcode).
- Datang ke Loket Pelayanan Polda/Polres/Polsek dengan membawa barcode dan persyaratan dokumen untuk pembuatan SKCK.
- Pemohon SKCK membayar biaya yang bisa dilakukan melalui loket pembayaran perpanjangan SKCK atau melalui Bank yang sudah ditunjuk oleh Polri.
Untuk diketahui, masa berlaku dari SKCK ini adalah 6 bulan. Dan biaya perpanjangan SKCK baik melalui offline ataupun online adalah sebesar Rp30.000. Demikianlah syarat perpanjangan SKCK baik offline maupun online.
Kontributor : Agung Kurniawan
Baca Juga: PENGUMUMAN! Ada Layanan SKCK Delivery di Polda Banten, Begini Cara Mengajukannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kronologi Dua Polisi Gugur Saat Menjalankan Tugas Kemanusiaan di Longsor Cisarua
-
7 Fakta Dua Polisi Gugur di Longsor Cisarua, Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Kemanusiaan
-
Amal Mulia Salurkan Bantuan Bagi Ratusan Ribu Penerima Manfaat di Dalam dan Luar Negeri
-
16 Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Terus Sisir 80 Korban yang Masih Tertimbun di Cisarua
-
80 Orang Masih Tertimbun, Basarnas Kerahkan Pasukan Khusus dan Robot Udara ke Bandung Barat