SuaraJabar.id - Syarat Perpanjangan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian memiliki sedikit perbedaan dengan perysaratan saat melakukan permohonan baru.
Ingin melakukan perpanjangan SKCK? Bisa dilakukan melalui dua cara, yakni cara offline atau dengan datang langsung ke kantor kepolisian atau secara online melalui laman resmi sksck.polri.go.id
Melansir dari laman jember.jatim.polri.go.id, dijelaskan syarat dokumen yang harus dilengkapi berserta cara membuatnya, berikut ulasannya:
Dokumen yang harus dilengkapi saat perpanjang SKCK:
- Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
- Membawa fotocopy KTP/SIM.
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
- Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
- Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
- Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi
Cara yang harus dilakukan untuk memperpanjang SKCK secara offline adalah dengan langsung datang ke kantor kepolisian dengan membawa dokumen di atas.
Di sana suda ada petugas yang siap melayani pemohon perpanjangan SKCK.
Adapun tata cara untuk perpanjangan SKCK secara online adalah sebagai berikut:
- Buka situs skck.polri.go.id
- Lakukan registrasi dan isi formulir serta daftar pertanyaan secara online.
- Lampirkan dokumen syarat perpanjang SKCK.
- Dapatkan kode untuk mencetak SKCK (barcode).
- Datang ke Loket Pelayanan Polda/Polres/Polsek dengan membawa barcode dan persyaratan dokumen untuk pembuatan SKCK.
- Pemohon SKCK membayar biaya yang bisa dilakukan melalui loket pembayaran perpanjangan SKCK atau melalui Bank yang sudah ditunjuk oleh Polri.
Untuk diketahui, masa berlaku dari SKCK ini adalah 6 bulan. Dan biaya perpanjangan SKCK baik melalui offline ataupun online adalah sebesar Rp30.000. Demikianlah syarat perpanjangan SKCK baik offline maupun online.
Kontributor : Agung Kurniawan
Baca Juga: PENGUMUMAN! Ada Layanan SKCK Delivery di Polda Banten, Begini Cara Mengajukannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi