SuaraJabar.id - PT Pelangi Jaya Indonesia yang berada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga membayar gaji pekerjanya jauh di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2021.
Sebagai bentuk protes, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) KBB pun menggelar aksi pada Senin (13/12/2021) di Kantor DPRD Kota Cimahi.
Dalam kesempatan tersebut, massa aksi meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dan DPRD KBB turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka meminta pemerintah menindak tegas perusahaan tersebut.
"Ada sekitar seratus lebih karyawan anggota kami di perusahaan ini menderita kerugian. Kami minta Pemerintah Daerah melalui Hengky Kurniawan turun tangan," kata Ketua Dewan Pengupahan RTMM SPSI KBB, Budi Suryana di sela-sela aksi.
Budi menjelaskan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 menegaskan bahwa perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMK.
Bukan hanya soal upah, perusahaan ini juga mempekerjakan buruh melebihi jam kerja dan tak membayar uang lembur.
"Selain itu pekerja di perusahaan ini statusnya tidak jelas apakah PKWT atau buruh lepas. Perjanjian kerjanya tidak didaftarkan ke instansi pemerintah daerah," jelasnya.
Menurut dia, kejadian serupa ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Budi mengklaim sudah melaporkan terkait masalah gaji ini ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) KBB maupun provinsi.
"Kejadian ini sudah berlangsung sejak tahun 2017. Kami sudah mengadu ke Disnaker KBB dan Provinsi namun perusahaan ini belum juga ditindak," tegasnya.
Baca Juga: Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Mosi Tidak Percaya Pengurus Koperasi
Selain mengenai dugaan pelanggaran-pelanggaran oleh perusahaan. Buruh juga menolak PP 36/2021 tentang pengupahan dan meminta Pemerintah Daerah menaikkan upah tahun 2022.
Apalagi Disnakertrans KBB telah mengeluarkan surat besaran upah bagi pekerja sektor RTMM nomor 560/094/HI-S/II/2018, pada tanggal 5 Februari 2018.
"Upah kami jauh di bawah kota kabupaten lain di Bandung Raya. Sementara harga kebutuhan pokok dan biaya hidup layak tak jauh dengan daerah lain. Jadi mestinya harus naik tahun ini," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Amung Makmur mengatakan telah mencatat seluruh aspirasi buruh dan akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar segera ditindaklanjuti.
Khusus untuk PT Pelangi Jaya Indonesia, dirinya pernah mengunjungi perusahaan tersebut. Apa yang dikeluhkan buruh memang benar adanya. Oleh karena itu ia minta pemerintah segera memberi sanksi tegas.
"Saya minta pemerintah lebih intensif melakukan pengawasan. Sanksi lebih tegas, tapi ini kewenangannya ada di Pemprov. Saya pernah ke PT pelangi setahun lalu. Kira sudah beres, ternyata belum," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna