SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menerima satu unit bus operasional yang diperuntukan bagi buruh atau pekerja di wilayah itu.
Bus operasional tersebut merupakan bantuan dari Pemprov Jabar yang diserahkan langsung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan di Aula Barat Gedung Sate, Bandung pada Senin (13/12/2021).
Hengky mengatakan, bus operasional untuk pekerja atau buruh merupakan salah satu janji pemerintah daerah kepada para kaum Buruh yang akan direalisasikan pada tahun 2022 mendatang.
"Alhamdulillah, hari ini kami menerima bantuan satu unit bus bagi pekerja/buruh. Dan secara bertahap janji kami kepada para kaum buruh sudah mulai terwujud. Jadi, tinggal menyesuaikan jumlah unitnya dengan kebutuhan," kata Hengky.
Rencananya tahun depan Pemkab Bandung Barat bakal menambah dua unit bus tambahan.
Kemudian tahun 2023 Hengky berencana membeli 3-4 unit bus tambahan lainnya yang akan digunakan sebagai kendaraan operasional buruh yang diprioritaskan untuk dikawasan Padalarang dan Cikalong Wetan.
Sebelumnya pada 22 November lalu, di hadapan para buruh Hengky menyatakan bakal menyiapkan tranportasi khusus untuk buruh apabila Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022 tidak mengalami kenaikan.
Hasilnya, UMK di Bandung Barat tahun 2022 tetap tidak naik yakni sebesar Rp 3.248.283,28. Hengky menyebutkan, keberadaan bus operasional nantinya bakal meringankan beban buruh.
"Pemerintah akan mempersiapkan mobil antar jemput dan rumah murah buruh. Kita harap ini bisa meringankan," katanya.
Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan Mandalika, Jabar Bakal Desain Ulang Sirkuit Sentul
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Cek Harga Tiket Bus Sinar Jaya Lebaran 2026 dan Rutenya, Pelayanan Elite Tetap Irit
-
DPRD DKI Minta Seluruh Bus Transjakarta Dipasang Kamera Pendeteksi Sopir Ngantuk
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Sopir TransJakarta Diduga Mengantuk hingga Tabrakan Adu Banteng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi