SuaraJabar.id - PT Indonesia Power (IP) membenarkan patok yang dipasang di sawah yang berada di sejumlah desa di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) adalah milik mereka.
Manager Civil dan Lingkungan (MSL), PT IP, Novi Haryanto mengatakan, pihaknya mengakui dalam pemasangan patok tersebut terlebih dahulu tidak berkoordinasi dengan pihak desa dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita akui ada miskomunikasi yang harus kita mintakan maaf kepada masyarakat, pemerintahan terkait pekerjaan yang tidak dilakukan sosialisasi sebelumnya," kata Novi saat dihubungi pada Selasa (14/12/2021).
Meskipun ada persoalan di lapangan, pihaknya memastikan pemasangan patok terus berjalan oleh pihak mitra sambil dibarengi dengan sosialisasi.
Baca Juga: Termasuk Jalur Alternatif Jonggol, Ini 4 Pos Pemeriksaan di Perbatasan Cianjur
Sebab tahun ini PT IP sedang melaksanakan kegiatan pengukuran batas tanah milik di bantaran waduk Saguling sepanjang 246 kilometer dari total 475 kilometer garis batas tanah.
Ia mengklaim, pemasangan patok ini dilakukan berdasarkan pendataan yang mengacu kepada dokumen-dokumen.
Untuk itu, pihaknya bersama warga akan melakukan klarifikasi bersama terkait kepemilikan sawah-sawah yang dipasangi patok.
"Yang jelas pendataan lahan yang kami lakukan mengacu pada dokumen sertifikat HPL nomor tahun 1998 serta peta pembebasan lahan Tahun 1980 dan warkah pembebasan lahan Tahun 1980," terangnya.
"Nanti kita sama-sama klarifikasi terkait sertifikat yang ada, kemudian proses pemetaannya seperti apa. Dokumen yang sama-sama mendukung atau sama-sama dimiliki baik masyarakat ataupun Saguling untuk kita klarifikasi apakah sesuai atau belum, alau sudah sesuai nanti kita diskusikan harus seperti apa," tambah Novi.
Baca Juga: Mensos Risma Ungkap Fakta Baru Soal Pemerkosaan Santri di Bandung
Sebelumnya, warga di sejumlah desa di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibuat berang dengan munculnya patok pembatas yang terpasang di area sawah yang muncul secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan.
Patok-patok itu diduga kuat hal tersebut dilakukan oleh PT Indonesia Power (IP) mengingat lahan sawah warga lokasinya tidak jauh dari tanah milik perusahaan tersebut. Salah satunya di Desa Mukapayung.
"Saya tidak tahu siapa dan kapan patok-patok ini dipasang," ungkap Ida (46) salah seorang warga Kampung Cileutik, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin.
Dia menyebutkan, bukan hanya sawah miliknya yang kena patok tapi banyak juga warga yang lain. Padahal selama ini dirinya tidak pernah ada yang mengajak komunikasi, tapi masih rajin membayar pajak.
"Kami masih bayar pajak, jadi kenapa itu dipatok. Kan warga di sini jadi resah," keluhnya.
Hal serupa juga terjadi di Desa Cililin. Beberapa waktu lalu ada seseorang yang ternyata diketahui petugas dari PT IP yang akan memasang patok serupa. Hanya saja diketahui warga sehingga mendapat penolakan.
- 1
- 2
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
Terkini
-
Mudah dan Aman! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini Untuk Warga Jabar
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang