SuaraJabar.id - PT Indonesia Power (IP) membenarkan patok yang dipasang di sawah yang berada di sejumlah desa di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) adalah milik mereka.
Manager Civil dan Lingkungan (MSL), PT IP, Novi Haryanto mengatakan, pihaknya mengakui dalam pemasangan patok tersebut terlebih dahulu tidak berkoordinasi dengan pihak desa dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita akui ada miskomunikasi yang harus kita mintakan maaf kepada masyarakat, pemerintahan terkait pekerjaan yang tidak dilakukan sosialisasi sebelumnya," kata Novi saat dihubungi pada Selasa (14/12/2021).
Meskipun ada persoalan di lapangan, pihaknya memastikan pemasangan patok terus berjalan oleh pihak mitra sambil dibarengi dengan sosialisasi.
Sebab tahun ini PT IP sedang melaksanakan kegiatan pengukuran batas tanah milik di bantaran waduk Saguling sepanjang 246 kilometer dari total 475 kilometer garis batas tanah.
Ia mengklaim, pemasangan patok ini dilakukan berdasarkan pendataan yang mengacu kepada dokumen-dokumen.
Untuk itu, pihaknya bersama warga akan melakukan klarifikasi bersama terkait kepemilikan sawah-sawah yang dipasangi patok.
"Yang jelas pendataan lahan yang kami lakukan mengacu pada dokumen sertifikat HPL nomor tahun 1998 serta peta pembebasan lahan Tahun 1980 dan warkah pembebasan lahan Tahun 1980," terangnya.
"Nanti kita sama-sama klarifikasi terkait sertifikat yang ada, kemudian proses pemetaannya seperti apa. Dokumen yang sama-sama mendukung atau sama-sama dimiliki baik masyarakat ataupun Saguling untuk kita klarifikasi apakah sesuai atau belum, alau sudah sesuai nanti kita diskusikan harus seperti apa," tambah Novi.
Baca Juga: Termasuk Jalur Alternatif Jonggol, Ini 4 Pos Pemeriksaan di Perbatasan Cianjur
Sebelumnya, warga di sejumlah desa di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibuat berang dengan munculnya patok pembatas yang terpasang di area sawah yang muncul secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan.
Patok-patok itu diduga kuat hal tersebut dilakukan oleh PT Indonesia Power (IP) mengingat lahan sawah warga lokasinya tidak jauh dari tanah milik perusahaan tersebut. Salah satunya di Desa Mukapayung.
"Saya tidak tahu siapa dan kapan patok-patok ini dipasang," ungkap Ida (46) salah seorang warga Kampung Cileutik, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin.
Dia menyebutkan, bukan hanya sawah miliknya yang kena patok tapi banyak juga warga yang lain. Padahal selama ini dirinya tidak pernah ada yang mengajak komunikasi, tapi masih rajin membayar pajak.
"Kami masih bayar pajak, jadi kenapa itu dipatok. Kan warga di sini jadi resah," keluhnya.
Hal serupa juga terjadi di Desa Cililin. Beberapa waktu lalu ada seseorang yang ternyata diketahui petugas dari PT IP yang akan memasang patok serupa. Hanya saja diketahui warga sehingga mendapat penolakan.
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Hancur Hati Guru Ini! Rekaman Pilu Saat Mengajar, Tapi Tak Satupun Murid Mau Mendengar
-
Drama Anak Mantan Kiper Persib di Kamboja: Bukan Korban TPPO, Tapi Scammer yang Cari Kerja Sendiri
-
Akhirnya! Setelah 256 Hari Menggantung, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Bank BJB
-
3 Rekomendasi HP Murah Kualitas Bagus untuk Mahasiswa 2025: Spek Dewa, Harga Sahabat Kosan!
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi