SuaraJabar.id - PT Indonesia Power (IP) membenarkan patok yang dipasang di sawah yang berada di sejumlah desa di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) adalah milik mereka.
Manager Civil dan Lingkungan (MSL), PT IP, Novi Haryanto mengatakan, pihaknya mengakui dalam pemasangan patok tersebut terlebih dahulu tidak berkoordinasi dengan pihak desa dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita akui ada miskomunikasi yang harus kita mintakan maaf kepada masyarakat, pemerintahan terkait pekerjaan yang tidak dilakukan sosialisasi sebelumnya," kata Novi saat dihubungi pada Selasa (14/12/2021).
Meskipun ada persoalan di lapangan, pihaknya memastikan pemasangan patok terus berjalan oleh pihak mitra sambil dibarengi dengan sosialisasi.
Sebab tahun ini PT IP sedang melaksanakan kegiatan pengukuran batas tanah milik di bantaran waduk Saguling sepanjang 246 kilometer dari total 475 kilometer garis batas tanah.
Ia mengklaim, pemasangan patok ini dilakukan berdasarkan pendataan yang mengacu kepada dokumen-dokumen.
Untuk itu, pihaknya bersama warga akan melakukan klarifikasi bersama terkait kepemilikan sawah-sawah yang dipasangi patok.
"Yang jelas pendataan lahan yang kami lakukan mengacu pada dokumen sertifikat HPL nomor tahun 1998 serta peta pembebasan lahan Tahun 1980 dan warkah pembebasan lahan Tahun 1980," terangnya.
"Nanti kita sama-sama klarifikasi terkait sertifikat yang ada, kemudian proses pemetaannya seperti apa. Dokumen yang sama-sama mendukung atau sama-sama dimiliki baik masyarakat ataupun Saguling untuk kita klarifikasi apakah sesuai atau belum, alau sudah sesuai nanti kita diskusikan harus seperti apa," tambah Novi.
Baca Juga: Termasuk Jalur Alternatif Jonggol, Ini 4 Pos Pemeriksaan di Perbatasan Cianjur
Sebelumnya, warga di sejumlah desa di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibuat berang dengan munculnya patok pembatas yang terpasang di area sawah yang muncul secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan.
Patok-patok itu diduga kuat hal tersebut dilakukan oleh PT Indonesia Power (IP) mengingat lahan sawah warga lokasinya tidak jauh dari tanah milik perusahaan tersebut. Salah satunya di Desa Mukapayung.
"Saya tidak tahu siapa dan kapan patok-patok ini dipasang," ungkap Ida (46) salah seorang warga Kampung Cileutik, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin.
Dia menyebutkan, bukan hanya sawah miliknya yang kena patok tapi banyak juga warga yang lain. Padahal selama ini dirinya tidak pernah ada yang mengajak komunikasi, tapi masih rajin membayar pajak.
"Kami masih bayar pajak, jadi kenapa itu dipatok. Kan warga di sini jadi resah," keluhnya.
Hal serupa juga terjadi di Desa Cililin. Beberapa waktu lalu ada seseorang yang ternyata diketahui petugas dari PT IP yang akan memasang patok serupa. Hanya saja diketahui warga sehingga mendapat penolakan.
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu