SuaraJabar.id - Sebuah pesan berantai atau broadcast massage yang berisi hukum mengucapkan selamat Natal oleh oreng Muslim atas nama KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menyebar di aplikasi percakapan WhatsApp warga.
Di pesan berantai tersebut tertulis imbauan tegas agar pengusaha tak memaksa pegawai Muslim berpakaian Santa Claus jika perusahaan tersebut membuat kegiatan bertema Natal.
Pesan berantai yang mengklaim mengutip ceramah Aa Gym itu juga mengatakan tak pernah memaksa kaum Nasrani atau misionaris mengenakan sorban saat Lebaran Idul Fitri.
Ada pula pesan yang menyatakan seorang Muslim yang mengucapkan selamat Natal bakal gugur syahadatnya dan mati bukan sebagai orang Muslim.
Terkait beredarnya pesan berantai itu, Aa Gym pun langsung bersuara melalui akun Instagram pribadinya, @aagym.
Aa Gym menegaskan jika isi broadcast massage itu bukanlah berasal dari ceramahnya.
Terkait pencatutan namanya, Aa Gym mengatakan hal tersebut merupakan kebohongan alias hoaks.
"Hoax mengatasnamakan Aa," tulis Aa Gym, Kamis (16/12/2021).
"Semoga tidak terjadi lagi informasi hoax yang mengatasnamakan orang lain, karena itu sangat merugikan serta dzolim." lanjut Aa Gym.
Baca Juga: Kondisi Victoria Australia Jelang Natal, Kasus Covid-19 Varian Omicron Meningkat
Aa Gym mengaku menyesalkan ada pihak tak bertanggung jawab yang menyebarkan hoaks tersebut. Ia pun mengaku yakin orang yang menyebar kebhongan tersebut bakal mendapat balasan.
"Dan sungguh yakinlah bahwa Alloh Ta'ala itu Maha Mengetahui siapapun yang berdusta dan semua pasti akan ada balasan dari-Nya," tulis Aa Gym.
Sanggahan Aa Gym tentang broadcast massage itu mendapat sorotan dari warganet. Mereka berharap pembuatnya mendapat balasan yang setimpal atas kebohongan yang ia buat.
"Fitnah Biadab Dari Kaum Liberal Laknat !!! Mudah-mudahan ALLAH Lindungi Al Ustadz AAGYM Dari Fitnah Fitnah Akhir Zaman." tulis seorang netizen.
Tag
Berita Terkait
-
Hong Kong Masuk 2 Besar Destinasi Ramah Muslim Terbaik untuk Negara Non-OIC
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
Ketika Hati Gelisah, Memburu Jiwa Tenang Menawarkan Jawabannya
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online