SuaraJabar.id - Seorang buruh perempuan berinisial N (21) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tiga pemuda berinisial RYM (21), UD (34) dan SP (28).
Sebelum menjalankan aksinya, pelaku mencekok korban dengan minuman beralkohol dan obat keras.
Kekinian, tiga pelaku tersebut telah diciduk oleh tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi.
Bejatnya, tiga pelaku tersebut memperkosa buruh perempuan asal Curugkembar tersebut berulang di waktu yang berbeda.
"Berawal korban N, diajak pacarnya RYM. Dicekokin miras dengan obat keras bersama UD dan SP hingga korban tidak sadarkan diri," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media Kamis (16/12/2021).
Lanjut kata Dedy, korban disetubuhi oleh ketiga pelaku. Tidak sampai disitu para pelaku kembali melakukan hal yang sama di waktu berbeda.
"Saat itu pelaku RYM menyetubuhi N, dipergoki oleh SP dan UD sehingga keduanya juga ikut menyetubuhi korban secara paksa," jelasnya.
Saat ini korban sudah hamil 8 bulan, karena kejadian persetubuhan itu terjadi bulan April 2021 lalu. Korban melapor bulan Oktober 2021, alasan korban baru melapor karena sempat dijanjikan akan dinikahi namun hingga saat ini ditinggal berbadan dua sendirian.
Hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui melakukan perbuatan tersebut karena tidak bisa menahan hawa nafsunya setelah melihat video porno.
Baca Juga: Catat! Wanita Hamil Perlu Rutin Bergerak Meski Pandemi, Ini Manfaatnya
"Alhamdulillah kita bisa ungkap saat ini, para tersangka dikenakan pasal 285 KUHPerkosaan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan pasal 289 KUHP perbuatan Cabul ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah
-
Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Boni Hargens Soroti Aksi 24 September: Polri Mampu Jaga Ruang Demokrasi
-
11 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tolak Outsourcing hingga Aturan Cuti Haid
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat