SuaraJabar.id - Pemkot Cimahi bakal memperketat aktivitas perjalanan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19. Apalagi varian Omicron kini sudah masuk Indonesia.
Pelaku perjalanan jarak jauh dengan seluruh moda transportasi harus dilengkapi dengan vaksinasi dosis lengkap dan negatif COVID-19 dibuktikan rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
"Pengetatan perjalanan bentuknya bukan penyekatan. Tapi, akan ada pemeriksaan bagi warga yang bepergian seperti vaksin, hasil negatif covid swab atau antigen," imbuh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana pada Jumat (17/12/2021).
Selanjutnya, tegas Ngatiyana, masyarakat diminta untuk tidak melakukan perjalanan mudik apalagi liburan ke luar daerah. Warga dari luar pun diimbau untuk tidak datang ke Kota Cimahi untuk sementara waktu.
Baca Juga: Maruf Amin Optimistis Ekonomi Indonesia Kembali Pulih
Apalagi, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali. Kebijakan diperpanjangnya PPKM berlaku selama tiga minggu yakni berlaku mulai 14 Desember 2021-3 Januari 2022.
"Usahakan jangan mudik dulu terutama ke Kota Cimahi, karena itu, lebih baik tidak kemana-mana selama 10-12 hari tersebut. Kalau mau ya perjalanan lokal saja di Cimahi," ujar Ngatiyana.
Pihaknya meminta masyarakat menaati hal itu sebagai upaya menekan potensi penyebaran COVID-19 di Kota Cimahi. Apalagi kasusnya di Kota Cimahi kini trennya melandai. Tersisa ada 13 orang yang masih terkonfirmasi aktif positif COVID-19.
"Diharapkan masyarakat tidak euforia berlebihan sehingga menimbulkan gelombang ke-3. Daripada pengobatan mending pencegahan sejak dini agar tidak bertambah terus kasus COVID-19 di Kota Cimahi," pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Hendra Gunawan menambahkan, pihaknya akan membahas dengan Polres Cimahi mengenai kesiapan libur Natal dan Tahun Baru. Selain mempersiapkan pengamanan, langkah tersebut diambil untuk menekan penularan COVID-19.
Baca Juga: Omicron Terdeteksi di Jakarta, Wapres: Semua Jalur Masuk ke Indonesia Diperketat
"Masih akan kita bahas persiapan pwngamanan Nataru tingkat Polres Cimahi. Untuk hal mekanismenya nanti akan dibahas secara detil," katanya.
Berita Terkait
-
Tips Memilih Hampers untuk Hadiah Natal yang Berkesan
-
Liburan Akhir Tahun: Rasakan Kedamaian Ombak dan Matahari Terbenam di Pinggir Pantai
-
Review Film Natal Red One, Aksi Komedi Dwayne Johnson dan Chris Evans
-
Cinta Tak Terduga di Musim Natal dalam Novel 'If This Was a Movie'
-
Kartika Dewi Kerja Apa? Enteng Dikasih Hadiah Natal Rp200 Juta oleh Harvey Moeis
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang