SuaraJabar.id - Cara tarik tunai OVO di ATM BCA dengan mudah dan simpel. Anda bisa tarik tunai minimal dengan nilai Rp 50.000. Sebab OVO sudah meluncurkan fitur tarik tunai OVO Cash.
Dalam fitur baru ini memungkinkan pengguna melakukan tarik tunai saldo OVO di ATM BCA seluruh Indonesia.
Di fitur baru ini pengguna bisa tarik saldo OVO di ATM BCA.
Berikut cara tarik tunai OVO di ATM BCA:
- Buka aplikasi OVO di ponsel
- Klik menu OVO dan pilih fitur Tarik Tunai
- Masukan jumlah nominal saldo OVO yang ingin ditarik
- Lakukan otentikasi dengan PIN. Setelah otentikasi, pelanggan akan menerima enam digit kode transaksi yang dapat digunakan untuk tarik tunai tanpa kartu di ATM BCA
- Setelah berada di ATM BCA, pilih menu Transaksi Tanpa Kartu
- Masukan kode virtual account (20258 + No.HP), kemudian masukan kode transaksi
- ATM BCA akan mengeluarkan uang tunai sejumlah yang ditransaksikan
Pengguna OVO dapat menarik saldo di lebih dari 17.000 ATM BCA dengan jumlah minimal penarikan sebesar Rp 50.000 dan maksimal Rp 10.000.000 per hari.
Fitur ini dapat digunakan setiap hari oleh pengguna OVO dan akan dikenakan biaya admin sebesar Rp 5.000 untuk setiap penarikan. Fitur tarik tunai OVO ini hanya berlaku bagi pengguna OVO yang telah melakukan upgrade akun ke OVO Premier.
Sebagai bentuk perayaan kolaborasi ini, OVO menghadirkan promo untuk tarik tunai pertama kali berupa cashback untuk biaya admin sebesar Rp 5.000 berupa OVO Point. Promo ini berlaku untuk periode 8-21 Desember 2021.
Adapun syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:
- Promo berlaku hanya untuk pengguna yang melakukan tarik tunai di ATM BCA dengan minimal transaksi sebesar Rp 50.000.
- Berlaku untuk 3.000 transaksi pertama setiap harinya
- OVO Point diterima maksimal tiga hari kerja setelah transaksi dilakukan
Demikianlah cara tarik tunai OVO di ATM BCA.
Baca Juga: Tarik Saldo OVO di ATM BCA Kini Bisa Dilakukan Berkat OVO Cash
Berita Terkait
-
Daftar Harga Kurs Dolar Hari Ini di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA dan Himbara, Cek Batas Maksimal Penukaran!
-
BCA Tutup Jam Berapa Selama Ramadan 2026? Ini Jadwal Operasionalnya
-
Buruan Serbu! Hari Terakhir Diskon 50 Persen Tiket Nonton di m.tix Spesial HUT BCA
-
Viral Nasabah Susah Narik Uangnya di Tabungan, BCA Digital Buka Suara
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi
-
Laba Tembus Rp57,132 Triliun, BRI Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Kerakyatan