Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:04 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat meninjau penataan kabel udara di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/12/2021). ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung

Khusus untuk ducting sebagai bagian dari program pembangunan dan pengolahan pasif infrastruktur telekomunikasi ini, Pemkot sudah menugaskan PT Bandung Infra Investama (BII) melalui Peraturan Walikota Nomor 363 Tahun 2018 Tentang Penugasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

"Sudah ada 13 titik. Ke depan itu tugas PT BII untuk menurunkan semua kabel menjadi ducting. Ini kabel telekomunikasi, sedangkan listriknya belum. Karena jalurnya juga harus beda," katanya.

Dia memastikan proses pemindahan kabel telekomunikasi ini tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat. Sehingga tidak akan ada proses pembongkaran jalan atau trotoar secara masif.

"Jadi sekarang sudah tertanam, tidak ada penggalian. Infrasturkturnya sudah ada, tinggal dimasukin kabelnya saja. Jadi tidak ada gangguan," kata Yana.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menyatakan, proses pengalihan sistem ducting kabel telekomunikasi ini tidak akan mengganggu sinyal.

Yayan juga akan berupaya agar proses pemindahan infrastruktur kabel telekomunikasi ke fasilitas ducting di 13 ruas jalan terlaksana secepatnya. Setidaknya mampu memenuhi target dari Plt Wali Kota yang berharap bisa tuntas pada 2022 mendatang.

"Ada 13 ruas jalan di antaranya Braga, AH. Nasution, Ahmad Yani, Riau, Dago. Memang harus ada pembersihan, ada pemeliharaan. Semuanya sudah dibangun tapi belum turun, makanya sekarang harus diturunkan," kata Yayan.

Load More