SuaraJabar.id - Belasan wanita malam alias Pekerja Seks Komersil (PSK) terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (18/12/2021) malam.
Para PSK tersebut diamankan di sebuah warung remang-remang (Warem) di wilayah Cirangrang, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, KBB.
Mereka diamankan saat menjajakan diri dan ada juga yang sedang melayani pria hidung belang.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP KBB, Poniman mengungkapkan, ada 12 wanita penjajak seks yang terjaring razia setelah pihaknya setelah mendapat laporan dari masyarakat, kemudian anggota Satpol PP KBB berpura-pura untuk menjadi pelanggan.
"Mereka dijebak oleh anggota kami yang terpaksa harus menjadi pasien, jadi ada anggota yang harus diturunkan duluan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (19/12/2021).
Dengan upaya seperti itu, kata Poniman, 12 PSK tersebut terbukti memang kerap melakukan prostitusi di warung remang-remang. Sehingga dengan bukti kuat, mereka langsung digiring ke Kantor Satpol PP KBB.
"Selain ada PSK yang dijebak sama anggota, ada juga yang kami amankan saat mereka sedang menerima tamu. Jadi, ada tamu yang turut diamankan, dan ada juga yang lari duluan," terang Poniman.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan mereka, semua PSK yang berhasil diamankan itu merupakan warga luar daerah. Hal tersebut diperkuat dengan data yang ada, bahwa mereka semua merupakan orang-orang baru.
Sementara terkait alasan mereka menjadi PSK, kata Poniman, karena terdesak kebutuhan ekonomi, sehingga pihaknya langsung melakukan pembinaan, kemudian akan dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing.
"Mereka hanya sewaktu-waktu mangkal disana, makanya kami terus melakukan pemantauan selama satu minggu ke beberapa titik dan warung," ucapnya.
Selain mengamankan PSK, kata Poniman, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung dan melakukan penyegelan supaya tidak kembali digunakan untuk prostitusi.
"Dasar kita mengamankan mereka, yakni Perda tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) dan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM," pungkas Poniman.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Gilang Dirga Jadi Cawabup Tapi Belum Lulus Kuliah, Pandji Pragiwaksono Beri Sentilan Menohok
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Saingan Berat Jeje Govinda, Kekayaan Hengky Kurniawan dan Gilang Dirga Tak Kalah Fantastis
-
Fakta Keluarga Jeje Govinda: Tajir dari Kecil, Ipar Raffi Ahmad Kini Jadi Cabup Terkaya Bandung Barat
-
Unjuk Gigi di Debat Pilkada, Gelagat Jeje Govinda Digunjing: Nyontek?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan