SuaraJabar.id - Belasan wanita malam alias Pekerja Seks Komersil (PSK) terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (18/12/2021) malam.
Para PSK tersebut diamankan di sebuah warung remang-remang (Warem) di wilayah Cirangrang, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, KBB.
Mereka diamankan saat menjajakan diri dan ada juga yang sedang melayani pria hidung belang.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP KBB, Poniman mengungkapkan, ada 12 wanita penjajak seks yang terjaring razia setelah pihaknya setelah mendapat laporan dari masyarakat, kemudian anggota Satpol PP KBB berpura-pura untuk menjadi pelanggan.
"Mereka dijebak oleh anggota kami yang terpaksa harus menjadi pasien, jadi ada anggota yang harus diturunkan duluan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (19/12/2021).
Dengan upaya seperti itu, kata Poniman, 12 PSK tersebut terbukti memang kerap melakukan prostitusi di warung remang-remang. Sehingga dengan bukti kuat, mereka langsung digiring ke Kantor Satpol PP KBB.
"Selain ada PSK yang dijebak sama anggota, ada juga yang kami amankan saat mereka sedang menerima tamu. Jadi, ada tamu yang turut diamankan, dan ada juga yang lari duluan," terang Poniman.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan mereka, semua PSK yang berhasil diamankan itu merupakan warga luar daerah. Hal tersebut diperkuat dengan data yang ada, bahwa mereka semua merupakan orang-orang baru.
Sementara terkait alasan mereka menjadi PSK, kata Poniman, karena terdesak kebutuhan ekonomi, sehingga pihaknya langsung melakukan pembinaan, kemudian akan dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing.
"Mereka hanya sewaktu-waktu mangkal disana, makanya kami terus melakukan pemantauan selama satu minggu ke beberapa titik dan warung," ucapnya.
Selain mengamankan PSK, kata Poniman, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung dan melakukan penyegelan supaya tidak kembali digunakan untuk prostitusi.
"Dasar kita mengamankan mereka, yakni Perda tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) dan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM," pungkas Poniman.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
5 Fakta Pilu Pernikahan Melda Safitri, Diceraikan 2 Hari Sebelum Suami Dilantik PPPK
-
Diceraikan Suami Usai Lulus P3K, Melda Safitri Kini Dihadiahi Crazy Rich Shella Saukia Uang Segepok
-
Viral Cerai Jelang Pelantikan PPPK, Berapa Gaji Suami Melda Safitri?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Dedi Mulyadi Serukan Puasa APBD Tahun 2026, Ini Penyebabnya!
-
Jalur Cianjur-Sukabumi Dibuka! Tapi Awas Bahaya Tersembunyi Ini...
-
Insiden Truk Tangki Terguling Picu Kebakaran Hebat di Cianjur, Ini Kata Pertamina
-
7 Fakta Tragedi Kebakaran Hebat di Cianjur: Dari Truk Tangki Terguling Hingga Satu Korban Terbakar
-
Truk Tangki BBM Terguling Hanguskan 6 Ruko dan 3 Rumah, Satu Korban Terbakar di Cianjur