SuaraJabar.id - Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) Poniman mengungkapkan cara para Pekerja Seks Komersil (PSK) dalam menggaet pria hidung belang.
Sebelumnya, Satpol PP Bandung Barat menjaring 12 PSK alias wanita malam di sebuah warung Remang-remang (Warem) di wilayah Cirangrang, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, KBB.
Poniman mengatakan, dalam menjajakan jasa seksnya, para PSK yang diamankan masih menggunakan cara lama yakni mangkal dan menawarkan diri. Tidak menggunakan aplikasi chatting.
"Mereka masih menggunakan pola lama, jadi mereka mangkal saja disitu dan menawarkan diri ke setiap pria yang datang ke tempat mereka," ungkap Poniman saat dihubungi pada Minggu (19/12/2021).
Sementara terkait tarif dalam satu kali kencan, terang Poniman, para PSK tersebut tidak sampai mematok harga yang tinggi. Mereka menawarkan diri dengan tarif sebesar Rp 200 ribu untuk sekali kencan plus-plus.
"Untuk tarifnya hanya kisaran Rp 200 ribu dalam satu kali kencan. Itu mereka tawarkan kepada setiap pria yang ingin memakai jasa mereka," beber Poniman.
Pihaknya sudah melakukan pendataan dan pembinaan, kemudian nantinya mereka akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing karena mayoritas bukan warga Bandung Barat.
"Itu tindakan kami yang pertama, kemudian kedua kalau melakukan lagi akan dikirim ke Palimanan, dan jika masih melakukan, akan kami sanksi dengan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," ucapnya.
Sementara untuk antisipasi adanya hal seperti itu lagi, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan ke daerah Cikalongwetan dan daerah lain yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi.
"Iya, untuk antisipasi masih adanya kegiatan seperti itu kami akan tingkatkan pengawasan ke daerah yang dicurigai," tandas Poniman.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
Tarif Kereta AS untuk Piala Dunia 2026 Melejit, Picu Protes Keras Suporter Global
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa