Scroll untuk membaca artikel
Nur Afitria Cika Handayani
Senin, 20 Desember 2021 | 11:13 WIB
Ilustrasi pajak. (Shutterstock)

Cara Menggunakan Aplikasi Sambara

Jika semua ketentuan dan syarat sudah dimiliki, langsung saja mengunduh aplikasi Sambara di Google Play store.

Aplikasi ini sudah dimanfaatkan warga Jawa Barat untuk bayar pajak mobil online.

Ketika sudah diunduh, pemilik mobil yang ingin bayar pajak secara online bisa pilih Info PKB yang tertera pada kolom Info dan Layanan. Isi plat nomor mobil anda dan klik Cari.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Online untuk Motor dan Mobil

Dari pencarian ini pewajib pajak bisa mengetahui pajak mobil yang harus dibayarkan.

Klik Daftar Online ketika nominal pajak mobil sudah tertera. Isi nomor KTP pemilik mobil dan liga digit terakhir nomor rangka mobil.

Nomor rangka mobil ini bisa dilihat di lembar STNK. Setelah diisi dengan lengkap, klik Proses.

Setelah proses berjalan, anda akan mendapatkan kode bayar. Pembayaran pun bisa dilakukan dengan mengunjungi ATM Bank BJB, BCA atau BNI di seluruh Indonesia.

Proses di setiap ATM berbeda-beda, seperti langkah dibawah ini, mengutip laman resmi Bapenda Jawa Barat:

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor

1. Bank BJB

Load More