Klik Daftar Online ketika nominal pajak mobil sudah tertera. Isi nomor KTP pemilik mobil dan liga digit terakhir nomor rangka mobil.
Nomor rangka mobil ini bisa dilihat di lembar STNK. Setelah diisi dengan lengkap, klik Proses.
Setelah proses berjalan, anda akan mendapatkan kode bayar. Pembayaran pun bisa dilakukan dengan mengunjungi ATM Bank BJB, BCA atau BNI di seluruh Indonesia.
Proses di setiap ATM berbeda-beda, seperti langkah dibawah ini, mengutip laman resmi Bapenda Jawa Barat:
1. Bank BJB
- Masuk ke menu pembayaran
- Pilih menu Lainnya
- Pilih Pajak atau Retribusi Prov Jabar
- Pilih Pajak Kendaraan
- Masukkan 16 angka kode bayar yang sudah anda dapatkan dan tekan lanjutkan
- Cek data yang tampil di layar, pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK anda. Bila benar, klik tombol YA
- Setelah proses selesai, simpan struk sebagai bukti pembayaran pajak tahunan dan digunakan pada proses pengesahan STNK.
2. Bank BCA
- Pilih Transaksi Lainnya
- Masuk ke menu pembayaran
- Pilih MPN atau Pajak
- Pilih Pajak Kendaraan
- Pilih Pembayaran Pajak
- Masukkan 3 digit kode provinsi. Kode Jawa Barat adalah 032 dan tekan lanjutkan
- Masukkan 16 angka kode bayar yang sudah anda dapatkan dan tekan lanjutkan
- Cek data yang tampil di layar, pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK anda. Bila benar, klik tombol YA
- Setelah proses selesai, simpan struk sebagai bukti pembayaran pajak tahunan dan digunakan pada proses pengesahan STNK.
3. Bank BNI
- Pilih Menu LAIN
- Masuk ke menu Pembayaran
- Pilih Pajak/Penerimaan Negara
- Pilih E-Samsat
- Masukkan kode institusi (1502) + 16 digit kode bayar
- Cek data yang tampil di layar, pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK anda. Bila benar, klik tombol YA
- Setelah proses selesai, simpan struk sebagai bukti pembayaran pajak tahunan dan digunakan pada proses pengesahan STNK.
Datang ke Samsat wilayah Jawa Barat
Meski pembayaran bisa dilakukan secara online, namun untuk pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP tetap wajib datang ke kantor Samsat atau pun di layanan Samsat keliling. Bawa struk pembayaran, KTP Elektronik dan STNK Asli.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Online untuk Motor dan Mobil
Namun, kemudahan yang dihadirkan, pemilik mobil yang telah membayar pajak secara online bisa menentukan hari sendiri.
Batas waktunya adalah 30 hari setelah dilakukan pembayaran. Proses ini wajib karena jika tak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
Demikian pembahasan mengenai cara bayar pajak mobil online, khusus untuk pemilik mobil warga Jawa Barat.
Di provinsi lain, caranya juga hampir sama, namun beda aplikasi saja.
Kontributor : Lukman Hakim
Tag
Berita Terkait
-
5 Cara Bayar Pajak Mobil Online, Lengkap dengan Daftar Berkas yang Harus Disiapkan
-
Daftar Lengkap Harga Pajak Mobil 2021 Beserta Jadwal Keringanan di Tiap Provinsi
-
Cara Bayar Pajak Online untuk Motor dan Mobil
-
Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor
-
Diskon Pajak Mobil Baru Diperpanjang,Wamenkeu: Nikmati Sampai Akhir Tahun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan