Klik Daftar Online ketika nominal pajak mobil sudah tertera. Isi nomor KTP pemilik mobil dan liga digit terakhir nomor rangka mobil.
Nomor rangka mobil ini bisa dilihat di lembar STNK. Setelah diisi dengan lengkap, klik Proses.
Setelah proses berjalan, anda akan mendapatkan kode bayar. Pembayaran pun bisa dilakukan dengan mengunjungi ATM Bank BJB, BCA atau BNI di seluruh Indonesia.
Proses di setiap ATM berbeda-beda, seperti langkah dibawah ini, mengutip laman resmi Bapenda Jawa Barat:
1. Bank BJB
- Masuk ke menu pembayaran
- Pilih menu Lainnya
- Pilih Pajak atau Retribusi Prov Jabar
- Pilih Pajak Kendaraan
- Masukkan 16 angka kode bayar yang sudah anda dapatkan dan tekan lanjutkan
- Cek data yang tampil di layar, pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK anda. Bila benar, klik tombol YA
- Setelah proses selesai, simpan struk sebagai bukti pembayaran pajak tahunan dan digunakan pada proses pengesahan STNK.
2. Bank BCA
- Pilih Transaksi Lainnya
- Masuk ke menu pembayaran
- Pilih MPN atau Pajak
- Pilih Pajak Kendaraan
- Pilih Pembayaran Pajak
- Masukkan 3 digit kode provinsi. Kode Jawa Barat adalah 032 dan tekan lanjutkan
- Masukkan 16 angka kode bayar yang sudah anda dapatkan dan tekan lanjutkan
- Cek data yang tampil di layar, pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK anda. Bila benar, klik tombol YA
- Setelah proses selesai, simpan struk sebagai bukti pembayaran pajak tahunan dan digunakan pada proses pengesahan STNK.
3. Bank BNI
- Pilih Menu LAIN
- Masuk ke menu Pembayaran
- Pilih Pajak/Penerimaan Negara
- Pilih E-Samsat
- Masukkan kode institusi (1502) + 16 digit kode bayar
- Cek data yang tampil di layar, pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK anda. Bila benar, klik tombol YA
- Setelah proses selesai, simpan struk sebagai bukti pembayaran pajak tahunan dan digunakan pada proses pengesahan STNK.
Datang ke Samsat wilayah Jawa Barat
Meski pembayaran bisa dilakukan secara online, namun untuk pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP tetap wajib datang ke kantor Samsat atau pun di layanan Samsat keliling. Bawa struk pembayaran, KTP Elektronik dan STNK Asli.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Online untuk Motor dan Mobil
Namun, kemudahan yang dihadirkan, pemilik mobil yang telah membayar pajak secara online bisa menentukan hari sendiri.
Batas waktunya adalah 30 hari setelah dilakukan pembayaran. Proses ini wajib karena jika tak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
Demikian pembahasan mengenai cara bayar pajak mobil online, khusus untuk pemilik mobil warga Jawa Barat.
Di provinsi lain, caranya juga hampir sama, namun beda aplikasi saja.
Kontributor : Lukman Hakim
Tag
Berita Terkait
-
5 Cara Bayar Pajak Mobil Online, Lengkap dengan Daftar Berkas yang Harus Disiapkan
-
Daftar Lengkap Harga Pajak Mobil 2021 Beserta Jadwal Keringanan di Tiap Provinsi
-
Cara Bayar Pajak Online untuk Motor dan Mobil
-
Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor
-
Diskon Pajak Mobil Baru Diperpanjang,Wamenkeu: Nikmati Sampai Akhir Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puluhan Aksi Tanggap Darurat, Bantuan BRI Jangkau 70 Ribu Lebih Warga Terdampak
-
Transformasi Mengejutkan LIMA di Usia 20 Tahun, Apa Itu Filosofi Lima Jari?
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak