SuaraJabar.id - Bayar pajak mobil online memberi kemudahan serta menjadi solusi ketika menuntut masyarakat tertib membayar pajak.
Prosesnya bayarnya tak perlu antre karena bisa diproses secara online. Begini cara bayar pajak mobil online yang mudah dipelajari.
Membayar pajak tahunan merupakan kewajiban bagi setiap pemilik mobil. Caranya yaitu dengan melihat nominal yang tertera di STNK, setiap pemilik mobil bisa mempersiapkan jauh-jauh hari pengeluaran untuk membayar pajak tahunan.
Kemudahan juga sudah ditawarkan pemerintah, seperti yang dilakukan Puslia Bapenda Provinsi Jawa Barat dengan mengelola sebuah aplikasi bernama Sambara.
Aplikasi yang bisa diunggah di Google Play Store ini bisa untuk membayar pajak mobil tahunan.
Aplikasi ini merupakan sebuah solusi ketika mendekati jatuh tempo pajak, namun posisi pemilik mobil sedang tak berada di Jawa Barat.
Memanfaatkan aplikasi Sambara, proses pembayaran pajak mobil bisa dilakukan secara online.
Untuk memanfaatkan aplikasi ini, pemilik mobil wajib memiliki rekening Bank BJB, BCA atau BNI.
Selain itu, mobil tidak dalam status blokir ranmor atau blokir data kepemilikan. Aplikasi ini juga hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Online untuk Motor dan Mobil
Pajak mobil yang bisa dibayarkan di aplikasi Sambara juga atas nama perorangan, bukan badan usaha atau yayasan atau badan sosial.
Cara Menggunakan Aplikasi Sambara
Jika semua ketentuan dan syarat sudah dimiliki, langsung saja mengunduh aplikasi Sambara di Google Play store.
Aplikasi ini sudah dimanfaatkan warga Jawa Barat untuk bayar pajak mobil online.
Ketika sudah diunduh, pemilik mobil yang ingin bayar pajak secara online bisa pilih Info PKB yang tertera pada kolom Info dan Layanan. Isi plat nomor mobil anda dan klik Cari.
Dari pencarian ini pewajib pajak bisa mengetahui pajak mobil yang harus dibayarkan.
Tag
Berita Terkait
-
5 Cara Bayar Pajak Mobil Online, Lengkap dengan Daftar Berkas yang Harus Disiapkan
-
Daftar Lengkap Harga Pajak Mobil 2021 Beserta Jadwal Keringanan di Tiap Provinsi
-
Cara Bayar Pajak Online untuk Motor dan Mobil
-
Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor
-
Diskon Pajak Mobil Baru Diperpanjang,Wamenkeu: Nikmati Sampai Akhir Tahun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini