SuaraJabar.id - Sejumlah anak di bawah umur di sebuah panti asuhan yang berada di wilayah Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pengasuh panti.
Kejadian itu terungkap setelah ketua pembina yayasan mengadukan dugaan kasus itu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB. Setelah ditelusuri, ada dua perempuan dibawah umur penghuni panti yang menjadi korbannya.
Wakil Ketua KPAI KBB Prihatin Mulyati mengungkapkan, setelah menerima adanya laporan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
"Serta pihak kecamatan untuk meminta keterangan dari ketua yayasan sebagai pihak pelapor," ujar Prihatin saat dihubungi pada Senin (20/12/2021).
Pihaknya pun menggelar pertemuan yang juga dihadiri pihak desa, kadus serta Ketua RW dan memanggil seorang saksi dari pekerja di panti dipanggil lantaran mengetahui dan pernah mendengar curhatan dari salah seorang korban.
"Di kantor desa, ketua yayasan memanggil pekerjaannya untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. Pekerja itu bilang jika dia pernah mendengar curhatan korban asusila yang dilakukan pengasuh panti," ungkap Prihatin.
Tidak butuh waktu lama setelah mendengar keterangan saksi, lanjut dia, KPAI bersama DP2KBP3A meminta pihak desa menghubungi kepolisian agar segera mengamankan pelaku.
"Pada hari itu juga kami minta anggota Bhabinkamtibmas menemui kami di kantor desa untuk menangkap pelaku karena khawatir dengan kondisi para penghuni," ujarnya.
Akibat perbuatan asusila yang diduga dilakukan pengasuh panti itu, beber Prihatin, korban mengalami trauma psikologis.
Baca Juga: 5 Olahraga Terbaik untuk Anak, Yang Mana Pilihan Si Kecil?
Bahkan pernah putus asa dengan berniat hendak bunuh diri. Untuk mengobati trauma tersebut, KPAI bersama DP2KBP3A berjanji akan memberikan pendampingan hingga kondisinya pulih.
Dirinya pun meminta masyarakat sekitar tetap bijak dalam menyikapi kejadian ini untuk menjaga psikologis korban, anak-anak penghuni panti dan keluarganya.
"Untuk kasusnya diserahkan pada penegak hukum, tapi kami menginginkan pelaku dihukum berat. KPAI bersama pemerintah daerah akan bekerja untuk memulihkan trauma korban," pungkas Prihatin.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Tersesat di Usia Muda, Mengurai Krisis Makna di Tengah Quarter Life Crisis
-
Inara Rusli Bongkar Aturan Ketat Co-parenting dengan Virgoun
-
Denada Ungkap Cibiran Terkeji Selama Berkarier di Dunia Hiburan, Singgung Soal Anak
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Bikin Geger: Kritik Pedas Orang Indonesia Mabok Agama
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga