SuaraJabar.id - Sejumlah anak di bawah umur di sebuah panti asuhan yang berada di wilayah Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pengasuh panti.
Kejadian itu terungkap setelah ketua pembina yayasan mengadukan dugaan kasus itu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB. Setelah ditelusuri, ada dua perempuan dibawah umur penghuni panti yang menjadi korbannya.
Wakil Ketua KPAI KBB Prihatin Mulyati mengungkapkan, setelah menerima adanya laporan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
"Serta pihak kecamatan untuk meminta keterangan dari ketua yayasan sebagai pihak pelapor," ujar Prihatin saat dihubungi pada Senin (20/12/2021).
Pihaknya pun menggelar pertemuan yang juga dihadiri pihak desa, kadus serta Ketua RW dan memanggil seorang saksi dari pekerja di panti dipanggil lantaran mengetahui dan pernah mendengar curhatan dari salah seorang korban.
"Di kantor desa, ketua yayasan memanggil pekerjaannya untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. Pekerja itu bilang jika dia pernah mendengar curhatan korban asusila yang dilakukan pengasuh panti," ungkap Prihatin.
Tidak butuh waktu lama setelah mendengar keterangan saksi, lanjut dia, KPAI bersama DP2KBP3A meminta pihak desa menghubungi kepolisian agar segera mengamankan pelaku.
"Pada hari itu juga kami minta anggota Bhabinkamtibmas menemui kami di kantor desa untuk menangkap pelaku karena khawatir dengan kondisi para penghuni," ujarnya.
Akibat perbuatan asusila yang diduga dilakukan pengasuh panti itu, beber Prihatin, korban mengalami trauma psikologis.
Baca Juga: 5 Olahraga Terbaik untuk Anak, Yang Mana Pilihan Si Kecil?
Bahkan pernah putus asa dengan berniat hendak bunuh diri. Untuk mengobati trauma tersebut, KPAI bersama DP2KBP3A berjanji akan memberikan pendampingan hingga kondisinya pulih.
Dirinya pun meminta masyarakat sekitar tetap bijak dalam menyikapi kejadian ini untuk menjaga psikologis korban, anak-anak penghuni panti dan keluarganya.
"Untuk kasusnya diserahkan pada penegak hukum, tapi kami menginginkan pelaku dihukum berat. KPAI bersama pemerintah daerah akan bekerja untuk memulihkan trauma korban," pungkas Prihatin.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Siswi SD 7 Tahun Meninggal di Madina, Kemen PPPA Minta Kasus Diusut Transparan
-
Maudy Ayunda Bawa Misi Pelestarian Alam dan Pendidikan Anak Lewat Brand Skincare Besutannya
-
Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi
-
Pulihkan Pembelajaran Pascagempa Manggarai, Telkom Hadirkan Fasilitas Belajar & Konektivitas Digital
-
Pesta Buah di Hutan Ceria
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
382 Kios Pasar Andir Garut Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
-
Polisi Kerahkan Tim Sancang, Buru Pelaku Penembakan Siswa SMA di Garut
-
Perampok Aniaya Istri Pengusaha Barang Bekas, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary
-
Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar