SuaraJabar.id - Sejumlah anak di bawah umur di sebuah panti asuhan yang berada di wilayah Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pengasuh panti.
Kejadian itu terungkap setelah ketua pembina yayasan mengadukan dugaan kasus itu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB. Setelah ditelusuri, ada dua perempuan dibawah umur penghuni panti yang menjadi korbannya.
Wakil Ketua KPAI KBB Prihatin Mulyati mengungkapkan, setelah menerima adanya laporan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
"Serta pihak kecamatan untuk meminta keterangan dari ketua yayasan sebagai pihak pelapor," ujar Prihatin saat dihubungi pada Senin (20/12/2021).
Pihaknya pun menggelar pertemuan yang juga dihadiri pihak desa, kadus serta Ketua RW dan memanggil seorang saksi dari pekerja di panti dipanggil lantaran mengetahui dan pernah mendengar curhatan dari salah seorang korban.
"Di kantor desa, ketua yayasan memanggil pekerjaannya untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. Pekerja itu bilang jika dia pernah mendengar curhatan korban asusila yang dilakukan pengasuh panti," ungkap Prihatin.
Tidak butuh waktu lama setelah mendengar keterangan saksi, lanjut dia, KPAI bersama DP2KBP3A meminta pihak desa menghubungi kepolisian agar segera mengamankan pelaku.
"Pada hari itu juga kami minta anggota Bhabinkamtibmas menemui kami di kantor desa untuk menangkap pelaku karena khawatir dengan kondisi para penghuni," ujarnya.
Akibat perbuatan asusila yang diduga dilakukan pengasuh panti itu, beber Prihatin, korban mengalami trauma psikologis.
Baca Juga: 5 Olahraga Terbaik untuk Anak, Yang Mana Pilihan Si Kecil?
Bahkan pernah putus asa dengan berniat hendak bunuh diri. Untuk mengobati trauma tersebut, KPAI bersama DP2KBP3A berjanji akan memberikan pendampingan hingga kondisinya pulih.
Dirinya pun meminta masyarakat sekitar tetap bijak dalam menyikapi kejadian ini untuk menjaga psikologis korban, anak-anak penghuni panti dan keluarganya.
"Untuk kasusnya diserahkan pada penegak hukum, tapi kami menginginkan pelaku dihukum berat. KPAI bersama pemerintah daerah akan bekerja untuk memulihkan trauma korban," pungkas Prihatin.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Viral Pengakuan Warganet Dibully Cinta Kuya dan Adiknya, Padahal Pernah jadi Korban Bully
-
Di Korea, Bantuan Uang Tunai Gak Bisa Bikin Anak Muda Jadi Mau Menikah dan Punya Anak
-
Ketika Nilai Jadi Segalanya, Apa Kabar Kreativitas Anak?
-
Bukan Cuma Soal Juara: Ini Alasan Bakat Penting Buat Tumbuh Kembang Anak
-
Pendidikan Yuda Purboyo Sunu, Ikuti Jejak sang Ayah Purbaya Yudhi Sadewa
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
IPB University Larang Keras Sivitas Akademika Kerja Sama dengan Israel
-
Guru Besar IPB ke Influencer: Hati-hati Sampaikan Informasi Kesehatan
-
Telapak Tangan Basah Bikin Minder? Jangan Pasrah, Ini 5 Solusi Hiperhidrosis dari Dokter Ahli
-
Keringat Berlebih di Telapak Tangan? dr. Stella Aprilia Bocorkan Cara Jitu Mengatasinya
-
Empat Dosa Lingkungan: Kinerja Menteri LHK Disorot, Hanya Berani Segel Tanpa Sidang?