SuaraJabar.id - Sejumlah anak di bawah umur di sebuah panti asuhan yang berada di wilayah Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pengasuh panti.
Kejadian itu terungkap setelah ketua pembina yayasan mengadukan dugaan kasus itu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB. Setelah ditelusuri, ada dua perempuan dibawah umur penghuni panti yang menjadi korbannya.
Wakil Ketua KPAI KBB Prihatin Mulyati mengungkapkan, setelah menerima adanya laporan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
"Serta pihak kecamatan untuk meminta keterangan dari ketua yayasan sebagai pihak pelapor," ujar Prihatin saat dihubungi pada Senin (20/12/2021).
Pihaknya pun menggelar pertemuan yang juga dihadiri pihak desa, kadus serta Ketua RW dan memanggil seorang saksi dari pekerja di panti dipanggil lantaran mengetahui dan pernah mendengar curhatan dari salah seorang korban.
"Di kantor desa, ketua yayasan memanggil pekerjaannya untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. Pekerja itu bilang jika dia pernah mendengar curhatan korban asusila yang dilakukan pengasuh panti," ungkap Prihatin.
Tidak butuh waktu lama setelah mendengar keterangan saksi, lanjut dia, KPAI bersama DP2KBP3A meminta pihak desa menghubungi kepolisian agar segera mengamankan pelaku.
"Pada hari itu juga kami minta anggota Bhabinkamtibmas menemui kami di kantor desa untuk menangkap pelaku karena khawatir dengan kondisi para penghuni," ujarnya.
Akibat perbuatan asusila yang diduga dilakukan pengasuh panti itu, beber Prihatin, korban mengalami trauma psikologis.
Baca Juga: 5 Olahraga Terbaik untuk Anak, Yang Mana Pilihan Si Kecil?
Bahkan pernah putus asa dengan berniat hendak bunuh diri. Untuk mengobati trauma tersebut, KPAI bersama DP2KBP3A berjanji akan memberikan pendampingan hingga kondisinya pulih.
Dirinya pun meminta masyarakat sekitar tetap bijak dalam menyikapi kejadian ini untuk menjaga psikologis korban, anak-anak penghuni panti dan keluarganya.
"Untuk kasusnya diserahkan pada penegak hukum, tapi kami menginginkan pelaku dihukum berat. KPAI bersama pemerintah daerah akan bekerja untuk memulihkan trauma korban," pungkas Prihatin.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Memahami Gejolak Konflik Kerusuhan Film Tanah Runtuh dari Kacamata Anak
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi