SuaraJabar.id - Sejumlah anak di bawah umur di sebuah panti asuhan yang berada di wilayah Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pengasuh panti.
Kejadian itu terungkap setelah ketua pembina yayasan mengadukan dugaan kasus itu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB. Setelah ditelusuri, ada dua perempuan dibawah umur penghuni panti yang menjadi korbannya.
Wakil Ketua KPAI KBB Prihatin Mulyati mengungkapkan, setelah menerima adanya laporan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
"Serta pihak kecamatan untuk meminta keterangan dari ketua yayasan sebagai pihak pelapor," ujar Prihatin saat dihubungi pada Senin (20/12/2021).
Pihaknya pun menggelar pertemuan yang juga dihadiri pihak desa, kadus serta Ketua RW dan memanggil seorang saksi dari pekerja di panti dipanggil lantaran mengetahui dan pernah mendengar curhatan dari salah seorang korban.
"Di kantor desa, ketua yayasan memanggil pekerjaannya untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. Pekerja itu bilang jika dia pernah mendengar curhatan korban asusila yang dilakukan pengasuh panti," ungkap Prihatin.
Tidak butuh waktu lama setelah mendengar keterangan saksi, lanjut dia, KPAI bersama DP2KBP3A meminta pihak desa menghubungi kepolisian agar segera mengamankan pelaku.
"Pada hari itu juga kami minta anggota Bhabinkamtibmas menemui kami di kantor desa untuk menangkap pelaku karena khawatir dengan kondisi para penghuni," ujarnya.
Akibat perbuatan asusila yang diduga dilakukan pengasuh panti itu, beber Prihatin, korban mengalami trauma psikologis.
Baca Juga: 5 Olahraga Terbaik untuk Anak, Yang Mana Pilihan Si Kecil?
Bahkan pernah putus asa dengan berniat hendak bunuh diri. Untuk mengobati trauma tersebut, KPAI bersama DP2KBP3A berjanji akan memberikan pendampingan hingga kondisinya pulih.
Dirinya pun meminta masyarakat sekitar tetap bijak dalam menyikapi kejadian ini untuk menjaga psikologis korban, anak-anak penghuni panti dan keluarganya.
"Untuk kasusnya diserahkan pada penegak hukum, tapi kami menginginkan pelaku dihukum berat. KPAI bersama pemerintah daerah akan bekerja untuk memulihkan trauma korban," pungkas Prihatin.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Ketika Anak Muda Bergerak: Aksi Nyata Melawan Krisis Sampah di Pesisir
-
Leticia Joseph Dicibir Menang GADIS Sampul karena Anak Artis, Sheila Marcia Skakmat Netizen
-
Ketika Anak Muda Jadi Garda Depan Pencegahan Penyakit Tak Menular
-
Dari Krisis Usia Petani ke Peluang Baru bagi Anak Muda Indonesia
-
Masih Sering Bonceng Anak di Depan? Ini Cara Aman Sesuai Aturan, Nyawa Tak Bisa Dibeli!
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Siaga Penuh Jelang Libur Nataru 2025/2026, BRI Perkuat Jaringan ATM & AgenBRILink
-
Tragedi 'Lobang Sarwee' Gunung Guruh Cigudeg Diduga Makan Korban Jiwa, Benarkah?
-
Selama Nataru, BRI Utamakan Keamanan Transaksi Perbankan bagi Nasabah
-
Viral 'Kampung Terpal Biru' di Gunung Guruh Bogor, Publik Colek Dedi Mulyadi hingga Rudy Susmanto
-
Anak Muda Bandung Diajak Kejar Mimpi di 2026 Lewat Extrajoss Ultimate Takeover