SuaraJabar.id - Tak ada pemberlakuan penyekatan dan penutupan jalan di wilayah hukum Polda Jawa Barat selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hal tersebut ditegaskan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, Senin(20/12/2021). Meski demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Tidak ada penyekatan atau penutupan jalan, tetapi kita harus tetap disiplin meningkatkan protokol kesehatan," kata Suntana di Polrestabes Bandung dikutip dari Antara.
Pada libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022, ia meminta masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang menyebabkan kerumunan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Meski kini tingkat vaksinasi sudah tinggi, menurut dia, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Walau tingkat vaksinasi tinggi, tetapi harus tetap menjaga protokol kesehatan, memakai masker, dan menjauhi kerumunan supaya kesehatan kita terjaga," katanya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak berpergian atau keluar rumah guna meminimalisir mobilitas masyarakat.
"Kalau memang tidak terlalu penting sekali tidak usah keluar rumah dan silakan melaksanakan Natal dan Tahun Baru 2022 di kediaman masing-masing," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti
-
Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla
-
Misteri Kematian NS di Jampangkulon Sukabumi, DP3A Turun Tangan Kawal Proses Hukum
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah