SuaraJabar.id - Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Jawa Barat Tatan Pria Sudjana (TPS) ditahan oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Bandung.
TPS ditahan akibat diduga terlibat kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung Taufik Effendy mengatakan penahanan Tatan dilakukan berdasarkan pertimbangan setelah dilakukan pemeriksaan.
Pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap kedua dari penyidik kepada penuntut umum.
Baca Juga: Begini Nasib Selebgram TE Usai Terjerat Kasus Prostitusi
"Selanjutnya penuntut umum berpendapat bahwa terhadap tersangka TPS kami lakukan penahanan selama 20 hari," kata Taufik, Senin (20/12/2021) dikutip dari Antara.
Taufik mengatakan Tatan ditahan di Rutan Bandung yang berada di Jalan Jakarta. Status Tatan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Menurut Taufik, Penyidik Kejari Bandung bakal terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus korupsi dana hibah provinsi tersebut.
"Saat ini kami masih mengembangkan penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka atas nama AY yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata dia.
Adapun Kejari Bandung saat ini tengah mengusut adanya dugaan praktik korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kadin Jawa Barat pada tahun anggaran 2019.
Baca Juga: Sidang Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bandung Dipastikan Tertutup
Dalam pengusutan korupsi dana hibah sekitar Rp 1,7 miliar tersebut, sejumlah pengurus Kadin Jawa Barat turut diperiksa Kejaksaan.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Rumah di Surabaya
-
Tanah Longsor di Tasikmalaya, Tim SAR Cari 2 Warga yang Tertimbun
-
KPK Sikat Aset Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim: Peternakan Sapi Hingga Ruko Disita
-
Adu Kekayaan Dedi Mulyadi vs Muhammad Farhan, Siapa Lebih Kaya?
-
Goodbye Jawa Barat? 5 Provinsi Baru Siap Lahir, Kota Bandung dan Bekasi Bakal Pindah 'Rumah'
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'