SuaraJabar.id - Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Jawa Barat Tatan Pria Sudjana (TPS) ditahan oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Bandung.
TPS ditahan akibat diduga terlibat kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung Taufik Effendy mengatakan penahanan Tatan dilakukan berdasarkan pertimbangan setelah dilakukan pemeriksaan.
Pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap kedua dari penyidik kepada penuntut umum.
"Selanjutnya penuntut umum berpendapat bahwa terhadap tersangka TPS kami lakukan penahanan selama 20 hari," kata Taufik, Senin (20/12/2021) dikutip dari Antara.
Taufik mengatakan Tatan ditahan di Rutan Bandung yang berada di Jalan Jakarta. Status Tatan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Menurut Taufik, Penyidik Kejari Bandung bakal terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus korupsi dana hibah provinsi tersebut.
"Saat ini kami masih mengembangkan penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka atas nama AY yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata dia.
Adapun Kejari Bandung saat ini tengah mengusut adanya dugaan praktik korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kadin Jawa Barat pada tahun anggaran 2019.
Baca Juga: Begini Nasib Selebgram TE Usai Terjerat Kasus Prostitusi
Dalam pengusutan korupsi dana hibah sekitar Rp 1,7 miliar tersebut, sejumlah pengurus Kadin Jawa Barat turut diperiksa Kejaksaan.
Berita Terkait
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Agrinas Impor Pikap dari India, Resep Jitu Matikan Industri Otomotif Indonesia?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi