SuaraJabar.id - Semua pekerja di Indonesia wajib mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran BPJS dilakukan setiap bulan. Iuran itu didapatkan dari potongan gaji karyawan dan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan.
Nah, tentunya setiap anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo yang dimiliki.
Hal ini cukup penting untuk diketahui agar pekerja bisa mengetahui berapa banyak saldo yang dimiliki selama bekerja atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Direktur RS Airlangga Jombang Siap Dukung Keberhasilan Program JKN-KIS
Berikut empat cara yang bisa dilakukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldo uang dimiliki:
1. Cek Saldo Melalui Website
Cara ini banyak dilakukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldonya. Langkahnya seperti ini:
-Membuka website BPJS Ketenagakerjaan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
-Klik kategori layanan di bagian atas kanan. Kemudian klik bagian tenaga kerja
Baca Juga: ASN Peserta BPJS Kesehatan: Mobile JKN Simple, Cepat dan Fleksibel
-Setelah pop-up muncul, klik BPJSTKU
-Buat akun terlebih dahulu dengan klik "daftar pengguna". Kemudian login menggunakan akun yang dibuat
-Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat
2. Melalui SMS
Cara ini bisa dicoba jika kamu tidak mempunyai jaringan untuk masuk ke webiste BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dengan SMS kamu akan bisa melihat saldo.
Berikut langkahnya:
-Daftarkan dulu diri kamu untuk bisa memanfaatkan layanan SMS. Caranya kirim pesan dengan format: DAFTAR (spasi)SALDO#Nomor KTP#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta#Email (jika ada). Kirim ke Nomor 2725
-Jika sudah terdaftar, selanjutnya kamu kirimkan SMS ke Nomor 2725 kembali dengan format: SALDO(spasi)Nomor Peserta. Kamu akan mengetahui saldomu.
3. Melalui Aplikasi BPJSTKU
Dengan mengunduh aplikasi ini kamu bisa menikmati sejumlah fasilitas yang kamu butuhkan terkait BPJS Ketenagakerjaan.
Caranya sebagai berikut:
-Unduh dan instal Aplikasi BPJSTKU melalui playstore atau Appstore
-Buat akun atau daftarkan diri kamu dahulu atau login dengan akun Gmail yang kamu miliki
-Setelah kode verifikasi dikirim ke email, segera masukkan kodenya. Kemudian masukkan PIN aktifasi dari email kamu
-Ikuti langkah yang diperintahkan, mulai memasukkan PIN, data diri sesuai KTP, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga nomor handphone
-Jika selesai kamu akan bisa melihat saldo yang kamu miliki
4. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Meski terbilang cara lama, sebagian orang masih ada yang mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldonya.
Setelah tiba di kantor, kamu tunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dan minta untuk mengecek saldo.
Begitulah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Silahkan mencoba.
Berita Terkait
-
Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
-
Pendidikan Nafa Urbach, Berani Senggol Kepala BPJS Kesehatan Magelang
-
Kekayaan Kepala BPJS Magelang Maya Susanti di LHKPN, Viral Disentil Nafa Urbach gegara Hal Ini
-
BPJS Kesehatan Raih Empat Penghargaan di Public Relations Indonesia Award 2025
-
Kekayaan Nafa Urbach di LHKPN, Berani Semprot Maya Susanti Kepala BPJS Kesehatan Magelang
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Kukuhkan Ketua TP PKK Jabar dan Lantik Pengurus, Gubernur Dedi Mulyadi: Provinsi Jabar Akan Berikan Stimulus
-
Dedi Mulyadi Harap BPK Ikut Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran