SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengingatkan wisatawan yang ingin menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar menyertakan keterangan sudah divaksin COVID-19.
"Di setiap tempat wisata wajib harus sudah divaksin. Nanti juga ada gerai vaksin di tempat wisata," kata Hengky di Pemkab Bandung Barat pada Kamis (23/12/2021).
Dikatakan Hengky, syarat vaksin COVID-19 bagi pelancong yang berwisata ke Bandung Barat untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19. Apalagi kini muncul varian Omicron.
Ditegaskan Hengky, pihaknya tidak melarang wisatawan dari luar daerah termasuk Jakarta untuk datang ke Bandung Barat, termasuk ke kawasan wisata Lembang.
Apalagi kata dia, kini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 batal dilaksanakan.
"Memang aturan saat ini tidak ada PPKM Level 3, jadi tidak ada penyekatan atau larangan dari luar kota," tegas Hengky Kurniawan.
Meski begitu, lanjut Hengky, pihaknya mengingatkan pengelola wisata untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. Termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Kita dorong tempat tempat pariwisata itu prokes ketat. Beberapa tempat kita dorong untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tandas Hengky Kurniawan.
Sementara itu Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, pihaknya bakal menerapkan kebijakan untuk memperketat akses keluar masuk bagi warga luar daerah ke Bandung Barat.
Baca Juga: Pemkot Metro Larang Tempat Wisata Beroperasi di Masa Libur Nataru
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan jauh baik di dalam kota maupun luar negeri.
"Pembatasan di ruang publik tetap diterapkan. Kita juga imbau kepada warga kalau tidak mendesak, hindari bepergian ke luar kota," kata Asep.
Sementara soal kebijakan khusus bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) dan WNI yang telah bepergian atau hendak datang ke Bandung Barat pihaknya mengatakan penanganannya bakal disesuaikan dengan kebijakan pusat dan pihak imigrasi.
"Kalau untuk TKA atau WNI dari luar, itu sudah ada dari Kemnakertrans dan pihak imigrasi. Mesti diisolasi dulu, itu sudah aturan yang harus ditempuh," tutur Asep.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
25 Contoh Ucapan Selamat Imlek 2026 untuk Keluarga dan Kerabat Dekat
-
Warna Baju Apa yang Tidak Boleh Dipakai saat Imlek?
-
Apa Artinya Jika Hujan Turun saat Tahun Baru Imlek? Ini Mitos dan Makna yang Dipercaya
-
Merah Merona Kawasan Glodok Jelang Imlek
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional