SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengingatkan wisatawan yang ingin menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar menyertakan keterangan sudah divaksin COVID-19.
"Di setiap tempat wisata wajib harus sudah divaksin. Nanti juga ada gerai vaksin di tempat wisata," kata Hengky di Pemkab Bandung Barat pada Kamis (23/12/2021).
Dikatakan Hengky, syarat vaksin COVID-19 bagi pelancong yang berwisata ke Bandung Barat untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19. Apalagi kini muncul varian Omicron.
Ditegaskan Hengky, pihaknya tidak melarang wisatawan dari luar daerah termasuk Jakarta untuk datang ke Bandung Barat, termasuk ke kawasan wisata Lembang.
Apalagi kata dia, kini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 batal dilaksanakan.
"Memang aturan saat ini tidak ada PPKM Level 3, jadi tidak ada penyekatan atau larangan dari luar kota," tegas Hengky Kurniawan.
Meski begitu, lanjut Hengky, pihaknya mengingatkan pengelola wisata untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. Termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Kita dorong tempat tempat pariwisata itu prokes ketat. Beberapa tempat kita dorong untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tandas Hengky Kurniawan.
Sementara itu Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, pihaknya bakal menerapkan kebijakan untuk memperketat akses keluar masuk bagi warga luar daerah ke Bandung Barat.
Baca Juga: Pemkot Metro Larang Tempat Wisata Beroperasi di Masa Libur Nataru
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan jauh baik di dalam kota maupun luar negeri.
"Pembatasan di ruang publik tetap diterapkan. Kita juga imbau kepada warga kalau tidak mendesak, hindari bepergian ke luar kota," kata Asep.
Sementara soal kebijakan khusus bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) dan WNI yang telah bepergian atau hendak datang ke Bandung Barat pihaknya mengatakan penanganannya bakal disesuaikan dengan kebijakan pusat dan pihak imigrasi.
"Kalau untuk TKA atau WNI dari luar, itu sudah ada dari Kemnakertrans dan pihak imigrasi. Mesti diisolasi dulu, itu sudah aturan yang harus ditempuh," tutur Asep.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Siswi Paskibra Tewas Dibunuh: Kronologi Hilang, Identitas Pelaku, hingga Motif
-
Siswi Paskibra Dibunuh di Madina, Mayatnya Ditemukan Terkubur di Kebun Sawit Tanpa Busana
-
'Healing' Berubah Petaka: Jejak Terakhir Azka di Pantai Siung, Antara Adrenalin dan Putus Asa
-
Peras Kepala Sekolah Modus Ancam Dilaporkan, Ketua LSM di Mandailing Natal Ditangkap
-
Menko Airlangga Bongkar Strategi di Semester II: Dari Makan Bergizi Gratis Hingga Diskon Nataru
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau