SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengingatkan wisatawan yang ingin menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar menyertakan keterangan sudah divaksin COVID-19.
"Di setiap tempat wisata wajib harus sudah divaksin. Nanti juga ada gerai vaksin di tempat wisata," kata Hengky di Pemkab Bandung Barat pada Kamis (23/12/2021).
Dikatakan Hengky, syarat vaksin COVID-19 bagi pelancong yang berwisata ke Bandung Barat untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19. Apalagi kini muncul varian Omicron.
Ditegaskan Hengky, pihaknya tidak melarang wisatawan dari luar daerah termasuk Jakarta untuk datang ke Bandung Barat, termasuk ke kawasan wisata Lembang.
Baca Juga: Pemkot Metro Larang Tempat Wisata Beroperasi di Masa Libur Nataru
Apalagi kata dia, kini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 batal dilaksanakan.
"Memang aturan saat ini tidak ada PPKM Level 3, jadi tidak ada penyekatan atau larangan dari luar kota," tegas Hengky Kurniawan.
Meski begitu, lanjut Hengky, pihaknya mengingatkan pengelola wisata untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. Termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Kita dorong tempat tempat pariwisata itu prokes ketat. Beberapa tempat kita dorong untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tandas Hengky Kurniawan.
Sementara itu Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, pihaknya bakal menerapkan kebijakan untuk memperketat akses keluar masuk bagi warga luar daerah ke Bandung Barat.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2022, Hyatt Regency Yogyakarta Persembahkan Intimate Food Festival
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan jauh baik di dalam kota maupun luar negeri.
"Pembatasan di ruang publik tetap diterapkan. Kita juga imbau kepada warga kalau tidak mendesak, hindari bepergian ke luar kota," kata Asep.
Sementara soal kebijakan khusus bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) dan WNI yang telah bepergian atau hendak datang ke Bandung Barat pihaknya mengatakan penanganannya bakal disesuaikan dengan kebijakan pusat dan pihak imigrasi.
"Kalau untuk TKA atau WNI dari luar, itu sudah ada dari Kemnakertrans dan pihak imigrasi. Mesti diisolasi dulu, itu sudah aturan yang harus ditempuh," tutur Asep.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Anggota Ormas Grib Jaya Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Gegara Edarkan Sabu di Cimahi dan Bandung
-
Sampah dan Eceng Gondok Penuhi Sungai Citarum
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
-
Saung Kamar Mandi Baduy Jadi Lengkap, Germany Brilliant Peduli Dukung Peningkatan Wisatawan
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB