Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 23 Desember 2021 | 13:18 WIB
Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana. [Dok.Antara]

SuaraJabar.id - Pengadilan Negeri Bandung akan kembali menggelar sidang kasus HW, pelaku kekerasan seksual terhadap belasan santriwati, Kamis (23/12/2021).

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, pihaknya akan menghadirkan tiga orang saksi dalam persidangan kali ini.

Dodi menuturkan ketiga saksi tersebut antara lain dua orang dewasa dan satu orang saksi anak.

Sama seperti sidang sebelumnya, sidang hari ini masih dilaksanakan secara tertutup dan dilaksanakan kombinasi antara offline dan online.

"Tiga saksi itu dua orang dewasa merupakan ketua RT dan satu orang saksi anak," katanya.

Baca Juga: Menteri Bintang dalam Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan di Masa Pandemi

Sebelumnya, sidang lanjutan kasus HWdigelar pada Selasa (21/12/2021) kemarin.

Sidang tersebut langsung dihadiri oleh Kepala Kajati Jabar, Asep Mulyana, yang bertindak sebagai JPU atau Jaksa Penuntut Umum.

Load More