Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:15 WIB
Petugas Dinas Perhubungan Kota Cimahi Tengah Melakukan Pemeriksaan Terhadap Angkutan Barang (Suara.com/Ferry Bangkit Rizki)

SuaraJabar.id - Para RT dan RW di Kota Cimahi diminta untuk mendata warga yang berkunjung saat libur Natal dan Tahun Baru. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19. Terlebih kini muncul varian Omicron.

"Sesuai arahan dari Pak Kapolri juga, untuk pengurus RT/RW mendata dan mantau warga pendatang saat libur Natal dan Tahun Baru nanti," imbuh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana di Pasar Atas Baru pada Jumat (24/12/2021).

Pendataan di kewilayahan itu dilakukan sebagai pengganti mengingat sesuai arahan Kapolri yang tak akan menerapkan skema penyekatan saat libur Nataru. Pihaknya juga menyiagakan pos pelayanan terpadu di dua titik di Kota Cimahi yakni di Alun-alun dan KM 125 Tol Cipularang.

"Betul tidak ada penyekatan di perbatasan, tapi kita membuat pos terpadu dan pelayanan di Alun-alun dan KM 125," kata Ngatiyana.

Pihaknya juga melarang masyarakat untuk merayakan pergantian Tahun Baru secara berlebihan. Termasuk pelarangan menyalakan kembang api dan berkumpul di pusat keramaian.

"Untuk kegiatan perayaan Tahun Baru di aturannya tidak ada, jadi tidak perlu euforia. Sudah diperingati juga tidak menyalakan kembang api dan yang lainnya," tegas Ngatiyana.

Untuk menekan potensi kerumunan saat perayaan pergantian tahun nanti pihaknya juga bakal menutup Alun-alun Cimahi yang memang selalu dijadikan pusat berkerumunnya masyarakat.

"Untuk tempat umum seperti Alun-alun kalau instruksinya ditutup ya nanti kita tutup semua. Untuk mall juga akan dibatasi jam operasionalnya," pungkas Ngatiyana. 

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More