SuaraJabar.id - Dua warga berinisial SAN dan PRW diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Keduanya ditangkap karena memiliki 25 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.
SAN dan PRW diciduk di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kota bandung dan sebuah hotel di Provinsi Banten.
“Tersangka berjumlah dua orang dengan inisial SAN dan PRW, TKP ada dua, yaitu di jalan Peta dan kemudian dari hasil pengungkapan tersebut kita mendapat beberapa bukti dan mendapatkan tersangka berikutnya di Banten di sebuah hotel,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dikutip dari Kapol.id--jejaring Suara.com.
Para tersangka membungkus barang haram yang mereka miliki dan memasukkannya ke dalam koper.
“Jumlah barang bukti yang diamankan 25 bungkus kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dibungkus dalam kemasan teh China dengan berat nruto 25.833 gram di dalam koper warna hitam, 30.000 butir ekstasi, 1 timbangan digital dan 3 buah handphone,” beber Kabid Humas.
Kemudian barang haram yang berasal dari Kota Pekanbaru itu akan diedarkan ke daerah Surabaya.
“Berasal dari Sumatera, Pekanbaru yang akan dijual ke daerag Jatim, dari kasus ini kita bisa menyelamatkan 160 ribu jiwa,” ujarnya.
Kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pasal 114 (2) dan atau pasal 112 (2) dan atau 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Sejarah Taman Lalu Lintas Bandung, Berwisata Sambil Menambah Wawasan
Berita Terkait
-
Teja Paku Alam Merendah usai Berhasil Ukir 16 Clean Sheet
-
Statistik Teja Paku Alam di Bawah Mistar Gawang Gila! Rekor Kiper Persija Dilewati
-
Persib Kokoh di Puncak, Umuh Muchtar Bongkar Rahasia Kemenangan atas Semen Padang
-
AI China Disebut Bantu Iran Menargetkan Pangkalan Militer Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Babak Baru Kasus Nizam: Ibu Tiri Layangkan Praperadilan, Gugat Status Tersangka di PN Cibadak
-
Istigasah di Ciamis, Ulama: Penegak Hukum Diminta Berani Bongkar Kasus KM 50
-
Imbas Konflik Global, Harga Kantong Plastik hingga Besek di Sukabumi Naik Drastis 70 Persen
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban