SuaraJabar.id - Dua warga berinisial SAN dan PRW diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Keduanya ditangkap karena memiliki 25 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.
SAN dan PRW diciduk di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kota bandung dan sebuah hotel di Provinsi Banten.
“Tersangka berjumlah dua orang dengan inisial SAN dan PRW, TKP ada dua, yaitu di jalan Peta dan kemudian dari hasil pengungkapan tersebut kita mendapat beberapa bukti dan mendapatkan tersangka berikutnya di Banten di sebuah hotel,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dikutip dari Kapol.id--jejaring Suara.com.
Para tersangka membungkus barang haram yang mereka miliki dan memasukkannya ke dalam koper.
“Jumlah barang bukti yang diamankan 25 bungkus kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dibungkus dalam kemasan teh China dengan berat nruto 25.833 gram di dalam koper warna hitam, 30.000 butir ekstasi, 1 timbangan digital dan 3 buah handphone,” beber Kabid Humas.
Kemudian barang haram yang berasal dari Kota Pekanbaru itu akan diedarkan ke daerah Surabaya.
“Berasal dari Sumatera, Pekanbaru yang akan dijual ke daerag Jatim, dari kasus ini kita bisa menyelamatkan 160 ribu jiwa,” ujarnya.
Kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pasal 114 (2) dan atau pasal 112 (2) dan atau 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Sejarah Taman Lalu Lintas Bandung, Berwisata Sambil Menambah Wawasan
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Buka Suara Mengenai Masa Depan Adam Przybek
-
Bos Persib Bandung Kecewa dengan Kepemimpinan Wasit Majed Al-Shamrani
-
RedDoorz Nilai Ada Pergeseran Signifikan Tren Permintaan Hotel di Bandung
-
Persib Bandung Ubah Jam Latihan ke Malam Hari Agar Intensitas Pemain Tetap Berada di Level Maksimal
-
Meski Berakhir Ricuh, Sudah Sepatutnya Persepakbolaan Indonesia Berterima Kasih kepada Persib
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Ngabuburit Bermanfaat! Menelusuri Jejak Perjuangan Rasulullah Dari Rambut hingga Busur Panah
-
BRI Teruskan Peran Aktif Dukung Program Strategis Nasional: Program 3 Juta Rumah, KDKMP, MBG
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Bandung-Sukabumi Hari Ini 20 Februari 2026
-
Waspada Modus Gaji Tinggi! Strategi Dedi Mulyadi Bongkar Sindikat TPPO yang Sasar Warga Jabar
-
Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur