SuaraJabar.id - Dua warga berinisial SAN dan PRW diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Keduanya ditangkap karena memiliki 25 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.
SAN dan PRW diciduk di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kota bandung dan sebuah hotel di Provinsi Banten.
“Tersangka berjumlah dua orang dengan inisial SAN dan PRW, TKP ada dua, yaitu di jalan Peta dan kemudian dari hasil pengungkapan tersebut kita mendapat beberapa bukti dan mendapatkan tersangka berikutnya di Banten di sebuah hotel,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dikutip dari Kapol.id--jejaring Suara.com.
Para tersangka membungkus barang haram yang mereka miliki dan memasukkannya ke dalam koper.
“Jumlah barang bukti yang diamankan 25 bungkus kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dibungkus dalam kemasan teh China dengan berat nruto 25.833 gram di dalam koper warna hitam, 30.000 butir ekstasi, 1 timbangan digital dan 3 buah handphone,” beber Kabid Humas.
Kemudian barang haram yang berasal dari Kota Pekanbaru itu akan diedarkan ke daerah Surabaya.
“Berasal dari Sumatera, Pekanbaru yang akan dijual ke daerag Jatim, dari kasus ini kita bisa menyelamatkan 160 ribu jiwa,” ujarnya.
Kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pasal 114 (2) dan atau pasal 112 (2) dan atau 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Sejarah Taman Lalu Lintas Bandung, Berwisata Sambil Menambah Wawasan
Berita Terkait
-
Ambisi Bintang Persib: Marc Klok Ingin Ukir Sejarah Bersama Timnas Indonesia
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
Profil Toni Permana: Pembuat Paving Block dari Sampah, Kini Dilirik Ferry Irwandi
-
Sinopsis Silent Honor, Drama China Genre Politik yang Dibintangi Yu He Wei
-
Bukan Cuma Drakor, 4 Drama China Tema Time Travel Ini Wajib Masuk Watchlist
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya