Scroll untuk membaca artikel
Risna Halidi
Senin, 27 Desember 2021 | 11:55 WIB
Ilustrasi NFT (Elements Envato)

NFT tidak dapat digandakan atau diganti sehingga hal yang bisa kamu lakukan adalah menjual atau membelinya. Kepemilikan aset nantinya dapat diklaim dari token digital yang kamu miliki.

Cara Kerja NFT
NFT bekerja dengan mengonversi kepemilikan aset fisik menjadi aset digital. NFT banyak dipasarkan di pasar digital seperti CryptoPunks, OpenSea, dan Rarible.

Adapun mata uang yang digunakan dalam bentuk dollar dan ETH atau ethereum. Objek digital yang bisa diperjualbelikan berupa karya seni, GIF, video atau potongan video kejadian dari peristiwa olahraga, avatar virtual atau persona dalam video game, musik, hingga tweet.

Pendiri Twitter, Jack Dorsey, sempat menjual tweet pertamanya sebagai NFT seharga 2,9 juta dollar AS.

Baca Juga: Alibaba hingga JD.com Kepicut NFT

Kelebihan dan Kekurangan NFT
Sebelum menggeluti dunia NFT, ada baiknya Anda mengetahui kelebihan dan kekurangannya agar lebih bijak dalam mengambil keputusan. Berikut ulasannya.

Kelebihan NFT

  • NFT unik dan dapat dikoleksi. Karena objek digital hanya ada satu-satunya, Anda bisa mengoleksi sejumlah aset digital sesuai keinginan dan keuanganmu.
  • NFT tidak dapat dihapus, dihancurkan, atau direkayasa.
  • Kelangkaan yang dapat berpengaruh pada naiknya nilai objek digital.
  • NFT dapat dipercaya karena penggunaan token tidak dapat ditukarkan.
  • Adanya smart contract

Kekurangan NFT

  • Tidak dapat dibagi menjadi nilai yang lebih kecil sehingga Anda harus membayar penuh.
  • NFT dapat dicuri. Apabila marketplace tempat Anda membeli tutup, tidak ada jaminan kalau aset yang Anda miliki aman karena bentuk aset dari NFT adalah aset digital.
  • NFT belum diatur dan tidak ramah pengguna.
  • NFT termasuk ke dalam kategori pasar spekulatif.

Itulah sejumlah informasi tentang NFT yang dapat Anda pelajari dan pertimbangkan. Apabila Anda belum siap terjun ke investasi aset digital seperti NFT, Anda bisa memilih investasi yang aman untuk pemula seperti emas, reksadana, P2P lending maupun deposito.

Kontributor : Alan Aliarcham

Baca Juga: Seniman di Bali Jual Hasil Karyanya Melalui NFT, Sehari Dapat Rp 2,5 juta

Load More