SuaraJabar.id - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi rumah keluarga Salsabila dan Handi, korban tabrakan dengan oknum anggota TNI di Nagreg.
Didatangi Jendral Dudung, orang tua Salsabila, Suryati mengaku bersyukur oknum anggota TNI penabrak anaknya telah tertangkap.
"Alhamdulillah (sudah terungkap). Bahagia dan terharu juga," ucap Suryati, Senin (2712/2021).
Rasa penasarannya selama beberapa pekan ini akhirnya bisa terselesaikan setelah para tersangka diamankan dan keadilan akan segera didapatkan.
Dia mengaku menyerahkan seluruh proses hukum kepada yang berwenang dengan harapan ketiga tersangka dijatuhkan hukuman berat.
"Saya serahkan kepada yang berwenang. Soalnya saya tidak mengerti hukum," katanya.
Suryati juga mengaku sempat didatangi oleh petugas dari Gorontalo, tempat salah seorang tersangka bertugas.
"Sempat ada perwakilan dari Gorontalo. Bilang, jangan takut hukum pasti berlaku dan proses hukum berjalan," katanya.
Disinggung mengenai kedatangan Jenderal Dudung, Suryati mengatakan pihaknya merasa lebih tenang karena pimpinan tinggi TNI AD tersebut memastikan proses hukum akan berjalan.
"Beliau bilang turut berduka cita dan bela sungkawa," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya memastikan bahwa Prajurit TNI yang terlibat dalam tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hal tersebut diungkapkan Jenderal Dudung saat mengunjungi rumah dan makam korban tewas akibat insiden tersebut, yakni yakni rumah Salsabila (14) di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan ke rumah Handi (18) di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Dudung bersama jajarannya hadir ke lokasi pada pukul 09.00 WIB.
"Alhamdulillah, pada pagi hari ini saya melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam korban tabrak lari yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," kata Dudung, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Yana Mulyana Ngaku akan Rotasi Pejabat untuk Akselerasi Janji Politik Mang Oded
Saat di makam para korban, Dudung juga mendoakan para korban. Selain itu, Dudung melakukan tabur bunga didampingi oleh perwakilan keluarga para korban.
"Tentunya, saya menghaturkan duka cita yang sangat mendalam terutama meninggalnya dua orang korban tersebut," katanya.
Rumah para korban antara Nagreg dan Limbangan berjarak sekitar 1 kilometer. Sedangkan lokasi tabrakan tersebut tepat di depan pintu masuk kawasan makam Salsabila yang ada di Nagreg.
Dudung memastikan kepada para keluarga korban jika oknum anggota TNI, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A, telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"TNI AD akan tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku," kata Dudung.
Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi, Salsabila, dan tiga oknum TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum TNI tersebut lalu hilang secara misterius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan