SuaraJabar.id - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi rumah keluarga Salsabila dan Handi, korban tabrakan dengan oknum anggota TNI di Nagreg.
Didatangi Jendral Dudung, orang tua Salsabila, Suryati mengaku bersyukur oknum anggota TNI penabrak anaknya telah tertangkap.
"Alhamdulillah (sudah terungkap). Bahagia dan terharu juga," ucap Suryati, Senin (2712/2021).
Rasa penasarannya selama beberapa pekan ini akhirnya bisa terselesaikan setelah para tersangka diamankan dan keadilan akan segera didapatkan.
Dia mengaku menyerahkan seluruh proses hukum kepada yang berwenang dengan harapan ketiga tersangka dijatuhkan hukuman berat.
"Saya serahkan kepada yang berwenang. Soalnya saya tidak mengerti hukum," katanya.
Suryati juga mengaku sempat didatangi oleh petugas dari Gorontalo, tempat salah seorang tersangka bertugas.
"Sempat ada perwakilan dari Gorontalo. Bilang, jangan takut hukum pasti berlaku dan proses hukum berjalan," katanya.
Disinggung mengenai kedatangan Jenderal Dudung, Suryati mengatakan pihaknya merasa lebih tenang karena pimpinan tinggi TNI AD tersebut memastikan proses hukum akan berjalan.
"Beliau bilang turut berduka cita dan bela sungkawa," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya memastikan bahwa Prajurit TNI yang terlibat dalam tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hal tersebut diungkapkan Jenderal Dudung saat mengunjungi rumah dan makam korban tewas akibat insiden tersebut, yakni yakni rumah Salsabila (14) di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan ke rumah Handi (18) di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Dudung bersama jajarannya hadir ke lokasi pada pukul 09.00 WIB.
"Alhamdulillah, pada pagi hari ini saya melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam korban tabrak lari yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," kata Dudung, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Yana Mulyana Ngaku akan Rotasi Pejabat untuk Akselerasi Janji Politik Mang Oded
Saat di makam para korban, Dudung juga mendoakan para korban. Selain itu, Dudung melakukan tabur bunga didampingi oleh perwakilan keluarga para korban.
"Tentunya, saya menghaturkan duka cita yang sangat mendalam terutama meninggalnya dua orang korban tersebut," katanya.
Rumah para korban antara Nagreg dan Limbangan berjarak sekitar 1 kilometer. Sedangkan lokasi tabrakan tersebut tepat di depan pintu masuk kawasan makam Salsabila yang ada di Nagreg.
Dudung memastikan kepada para keluarga korban jika oknum anggota TNI, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A, telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"TNI AD akan tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku," kata Dudung.
Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi, Salsabila, dan tiga oknum TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum TNI tersebut lalu hilang secara misterius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Optimistis Bisnis Terus Tumbuh, BRI Siapkan Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun
-
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN
-
Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka
-
5 Fakta Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar
-
Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu