SuaraJabar.id - Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar memberikan hukuman pada ratusan aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Ratusan ASN anak buah Nina tersebut dihukum lantaran ketahuan membolos di hari pertama usai libur Hari Natal.
Akibat perbuatan ratusan ASN itu, mereka pun disetrap di halaman Pendopo Bupati Indramayu, pada Senin (27/12/2021) petang.
ASN yang disetrap tersebut, berjumlah 333 orang. Mereka kedapatan melakukan tindakan indisipliner sesuai temuan aplikasi presensi kerja (AKKU Mobile) yang dikelola Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu.
Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar, mengaku kecewa dengan tindakan para ASN tersebut, yang lebih mengedepankan kepentingan pribadi.
Dia pun mengingatkan bahwa selama agenda Natal dan Tahun Baru (Nataru) para ASN di lingkungan Pemkab Indramayu dilarang keluar kota.
"Sudah jelas Nataru tidak ada libur dan tidak boleh keluar kota. Bapak ibu menyepelekan seragamnya sendiri, menyepelekan kantornya sendiri dan Pemkab Indramayu," tegasnya, Selasa (28/12/2021).
Bupati Nina menjelaskan, sejumlah alasan boleh diutarakan para ASN, namun jangan sampai hal itu dilakukan untuk menutupi kesalahannya apalagi sampai membohongi pimpinan.
ASN sebagai abdi negara, tambahnya, seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat selama hari kerja masih berlaku. Sehingga, jangan mengabaikan tugas karena kepentingan pribadi.
Baca Juga: Libur Natal Target Okupansi Hotel Meleset, PHRI DIY: Kita Belum Baik-baik Saja
"Saya tidak bisa dibohongi seperti ini, boleh seribu alasan. Selama ini yang namanya absen itu harus rekam wajah, ini malah share location," tambahnya.
Bupati Nina menambahkan, kehadirannya memimpin Indramayu tidak lain bertujuan memberikan perubahan yang lebih baik, sehingga ASN dapat lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan bukan mendahulukan kepentingan pribadi.
Dirinya berharap, agar ASN dapat berkerja sama membangun Indramayu.
"Saya masuk ke Indramayu ingin mengadakan perubahan, kalau tidak mau kerja ya tidak apa-apa, lebih baik mengundurkan diri saja," kata orang nomor satu di Pemkab Indramayu itu.
Berita Terkait
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Kebijakan WFA Setelah Lebaran Sampai Kapan? Ini Aturannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
Terkini
-
Macet One Way Bikin Stres? Aksi Spontan Aiptu Didik Joget Bareng Pengamen Bikin Pemudik Terhibur
-
Ngeri! Uang Kurang Beli Miras, Pemuda Warudoyong Tewas Dikeroyok dengan Usus Terburai
-
Waspada! BMKG Beri Lampu Kuning Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat hingga Maluku Hari Ini
-
Nekat Bawa Keluarga di Bak Terbuka Masuk Tol Bocimi, Pikap Asal Jakarta Dicegat Paksa Polisi
-
Garut-Bandung Macet Horor! 5 Ribu Kendaraan Padati Leles, Polisi Tarik-Ukur Skema Buka Tutup