SuaraJabar.id - Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar memberikan hukuman pada ratusan aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Ratusan ASN anak buah Nina tersebut dihukum lantaran ketahuan membolos di hari pertama usai libur Hari Natal.
Akibat perbuatan ratusan ASN itu, mereka pun disetrap di halaman Pendopo Bupati Indramayu, pada Senin (27/12/2021) petang.
ASN yang disetrap tersebut, berjumlah 333 orang. Mereka kedapatan melakukan tindakan indisipliner sesuai temuan aplikasi presensi kerja (AKKU Mobile) yang dikelola Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu.
Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar, mengaku kecewa dengan tindakan para ASN tersebut, yang lebih mengedepankan kepentingan pribadi.
Dia pun mengingatkan bahwa selama agenda Natal dan Tahun Baru (Nataru) para ASN di lingkungan Pemkab Indramayu dilarang keluar kota.
"Sudah jelas Nataru tidak ada libur dan tidak boleh keluar kota. Bapak ibu menyepelekan seragamnya sendiri, menyepelekan kantornya sendiri dan Pemkab Indramayu," tegasnya, Selasa (28/12/2021).
Bupati Nina menjelaskan, sejumlah alasan boleh diutarakan para ASN, namun jangan sampai hal itu dilakukan untuk menutupi kesalahannya apalagi sampai membohongi pimpinan.
ASN sebagai abdi negara, tambahnya, seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat selama hari kerja masih berlaku. Sehingga, jangan mengabaikan tugas karena kepentingan pribadi.
Baca Juga: Libur Natal Target Okupansi Hotel Meleset, PHRI DIY: Kita Belum Baik-baik Saja
"Saya tidak bisa dibohongi seperti ini, boleh seribu alasan. Selama ini yang namanya absen itu harus rekam wajah, ini malah share location," tambahnya.
Bupati Nina menambahkan, kehadirannya memimpin Indramayu tidak lain bertujuan memberikan perubahan yang lebih baik, sehingga ASN dapat lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan bukan mendahulukan kepentingan pribadi.
Dirinya berharap, agar ASN dapat berkerja sama membangun Indramayu.
"Saya masuk ke Indramayu ingin mengadakan perubahan, kalau tidak mau kerja ya tidak apa-apa, lebih baik mengundurkan diri saja," kata orang nomor satu di Pemkab Indramayu itu.
Berita Terkait
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku