SuaraJabar.id - Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar memberikan hukuman pada ratusan aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Ratusan ASN anak buah Nina tersebut dihukum lantaran ketahuan membolos di hari pertama usai libur Hari Natal.
Akibat perbuatan ratusan ASN itu, mereka pun disetrap di halaman Pendopo Bupati Indramayu, pada Senin (27/12/2021) petang.
ASN yang disetrap tersebut, berjumlah 333 orang. Mereka kedapatan melakukan tindakan indisipliner sesuai temuan aplikasi presensi kerja (AKKU Mobile) yang dikelola Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu.
Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar, mengaku kecewa dengan tindakan para ASN tersebut, yang lebih mengedepankan kepentingan pribadi.
Dia pun mengingatkan bahwa selama agenda Natal dan Tahun Baru (Nataru) para ASN di lingkungan Pemkab Indramayu dilarang keluar kota.
"Sudah jelas Nataru tidak ada libur dan tidak boleh keluar kota. Bapak ibu menyepelekan seragamnya sendiri, menyepelekan kantornya sendiri dan Pemkab Indramayu," tegasnya, Selasa (28/12/2021).
Bupati Nina menjelaskan, sejumlah alasan boleh diutarakan para ASN, namun jangan sampai hal itu dilakukan untuk menutupi kesalahannya apalagi sampai membohongi pimpinan.
ASN sebagai abdi negara, tambahnya, seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat selama hari kerja masih berlaku. Sehingga, jangan mengabaikan tugas karena kepentingan pribadi.
Baca Juga: Libur Natal Target Okupansi Hotel Meleset, PHRI DIY: Kita Belum Baik-baik Saja
"Saya tidak bisa dibohongi seperti ini, boleh seribu alasan. Selama ini yang namanya absen itu harus rekam wajah, ini malah share location," tambahnya.
Bupati Nina menambahkan, kehadirannya memimpin Indramayu tidak lain bertujuan memberikan perubahan yang lebih baik, sehingga ASN dapat lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan bukan mendahulukan kepentingan pribadi.
Dirinya berharap, agar ASN dapat berkerja sama membangun Indramayu.
"Saya masuk ke Indramayu ingin mengadakan perubahan, kalau tidak mau kerja ya tidak apa-apa, lebih baik mengundurkan diri saja," kata orang nomor satu di Pemkab Indramayu itu.
Berita Terkait
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Link ASN Digital dan Cara Login MyASN, Apa Saja Keunggulannya?
-
Cara Aktivasi MFA ASN Digital, Apa Fungsinya? Ini Panduan Lengkapnya
-
Pria Pensiunan ASN Blora yang Tendang Kucing hingga Mati Terancam Dibui
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital