SuaraJabar.id - Enam orang saksi dihadirkan dalam persidangan perkara asusila belasan santriwati dengan terdakwa berinisial HW (36) di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/12/2021).
Saksi yang dihadirkan Kejaksaan Tinggi Jawa barat itu terdiri atas satu dokter, satu bidan, satu kerabat korban, dan tiga orang kerabat dari terdakwa.
"Hari ini sidang ke-10 perkara HW, Kajati (Kepala Kejati) berhalangan hadir (menjadi JPU)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali di PN Bandung.
Menurut dia, keterangan para saksi dari dokter dan bidan itu untuk melengkapi fakta soal proses kelahiran para korban dari HW. Seperti diketahui, sejumlah korban asusila HW itu hamil.
HW diketahui mendampingi salah seorang korban untuk persalinan. Hal tersebut terungkap dari kesaksian dokter yang menjadi saksi sidang tersebut.
Sementara itu, Dodi menyebut kerabat dari terdakwa yang dihadirkan sebagai saksi itu bukan merupakan pengurus yayasan pesantren HW.
HW didakwa telah melakukan tindakan asusila terhadap 12 orang santriwati. Aksi itu menyebabkan para korban hamil hingga melahirkan.
HW didakwa melakukan aksi tersebut dalam rentang waktu 2016 hingga 2021. Terdakwa melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat, mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.
Baca Juga: Gedung Sate Dikepung Ribuan Buruh Lagi
Tag
Berita Terkait
-
Bebas Bersyarat Bechi Janggal! Komnas Perempuan: Buka Data dan Prosedurnya ke Publik
-
Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?
-
Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag
-
Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas
-
Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal, Sosok di Balik Sentilan Cari Muka di Hadapan Prabowo
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo