SuaraJabar.id - Polisi telah menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Bandung yang viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengataan, terduga pelaku KDRT ditangkap pada Minggu (2/1/2022) malam.
"Sudah ditangkap semalam, inisialnya AF," kata AKBP Rudi Trihandoyo, saat dihubungi via ponselnya, Senin (3/1/2022).
Rudi mengatakan pelaku mengakui segala perbuatannya. Pelaku juga siap mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Foto Sulinggih Dan Istri Saat Berciuman Tuai Kontroversi, Sebut Bentuk Cinta Kasih
Pelaku kini ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Pelaku disangkakan pasal tentang KDRT, yakni pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004.
"Pelaku sudah diamankan dan dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rudi.
Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat rupanya bermula dari permintaan rujuk terduga pelaku yang ditolak oleh korban.
Kasus yang kemudian viral di media sosial tersebut pun mendapatkan penjelasan dari sang kakak korban yang berinisial CR (24) yang membeberkan kronologi melalui siaran radio di 107,5 PRFM News Channel.
CR menjelaskan bahwa adiknya telah menikah selama 4 tahun dan menempati kontrakan dekat orang tua korban.
Baca Juga: Keren Abis! Aksi Pasutri Bonceng Anak Satu-satu Pakai Moge, Warganet: Gue Sampai Mangap
Keterangan dari CR menyebutkan bahwa selama menjalani bahtera rumah tangga, keduanya kerap terdengar berseteru.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kebun Binatang Bandung Lebaran 2025, Anak-Anak Gratis? Cek Promo Terbaru!
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Ngaku Satu Grup Arisan dengan Lisa Mariana, Netizen Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Begini
-
Viral Video Nenek dan Cucunya Selamat dari Maut usai 15 Jam Terjebak di Reruntuhan Gempa Myanmar
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang
-
Jangan Panik! Ini Jadwal Lengkap Layanan BRI selama Libur Lebaran 2025