SuaraJabar.id - Polisi telah menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Bandung yang viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengataan, terduga pelaku KDRT ditangkap pada Minggu (2/1/2022) malam.
"Sudah ditangkap semalam, inisialnya AF," kata AKBP Rudi Trihandoyo, saat dihubungi via ponselnya, Senin (3/1/2022).
Rudi mengatakan pelaku mengakui segala perbuatannya. Pelaku juga siap mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Pelaku kini ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Pelaku disangkakan pasal tentang KDRT, yakni pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004.
"Pelaku sudah diamankan dan dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rudi.
Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat rupanya bermula dari permintaan rujuk terduga pelaku yang ditolak oleh korban.
Kasus yang kemudian viral di media sosial tersebut pun mendapatkan penjelasan dari sang kakak korban yang berinisial CR (24) yang membeberkan kronologi melalui siaran radio di 107,5 PRFM News Channel.
CR menjelaskan bahwa adiknya telah menikah selama 4 tahun dan menempati kontrakan dekat orang tua korban.
Baca Juga: Foto Sulinggih Dan Istri Saat Berciuman Tuai Kontroversi, Sebut Bentuk Cinta Kasih
Keterangan dari CR menyebutkan bahwa selama menjalani bahtera rumah tangga, keduanya kerap terdengar berseteru.
Kontributor : Cesar Yudistira
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?
-
Karawang Siap 'Glow Up' Tiru Cara Bogor Benahi Utilitas Udara yang Membahayakan
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0