SuaraJabar.id - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kudus dari Fraksi Gerindra, Sandung Hidayat menerima Mantan pemain Persiku Kudus Mamadou Lamarana Diallo.
Mamadou yang merupakan pemain naturalisasi dari Republik Guinea di Afrika Barat itu mengadu tidak digaji selama dua bulan yang juga dialami rekan-rekannya dan ofisial klub Liga 3 Indonesia itu.
"Saya bersama pemain lainnya berharap ada kejelasan soal hak kami sebagai pemain selama dua bulan," kata Mamadou Lamarana Diallo kepada anggota Komisi D DPRD Kudus Sandung Hidayat yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, Senin (3/1/2022) dikutip dari Antara.
Mamadou mengaku kontraknya sudah berakhir per Desember 2021 sehingga tak bisa berkomunikasi dengan manajer Persiku karena sudah dipecat.
Menurut dia, para pemain dan ofisial pernah diajak bertemu oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kudus dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus, namun pertemuan ini tak menyelesaikan masalah.
Untuk itulah, dia memutuskan mengadu kepada DPRD dengan harapan ada penyelesaian masalah karena selama berkarir di Indonesia baru kali ini dia mengalami masalah gaji.
Mamadou juga mengadakan masalah ini kepada Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), namun belum melapor secara resmi kepada Persiku Kudus.
Dia mengakui hendak pulang ke Jakarta sambil menunggu kejelasan soal haknya selama dua bulan itu.
Menanggapi keluhan ini, Sandung Hidayat menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak terkait.
Baca Juga: Gerindra Minta Anies Baswedan Tak Maju Pilpres 2024, Ini Alasannya
"Kami menganggap permasalahan ini merupakan tanggung jawab bersama mulai dari manajemen, Askab PSSI, hingga KONI. Nantinya, kami akan memanggil mereka lewat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga," kata Sandung.
Sandung juga menanggung biaya kepulangan Mamadou karena sejak dua bulan sebelum kontrak habis belum dibayar.
Berita Terkait
-
Kapal Perang AS USS George HW Bush Bermanuver Jauh ke Afrika Demi Hindari Selat Hormuz
-
Geger Isu Dicaplok Gerindra, Nasdem Sebut Tempo Telah Minta Maaf
-
Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Soal Isu Peleburan dengan Gerindra, NasDem: Tidak Masuk Akal, Kami Bukan PT Tbk
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi