Pada dasarnya, reklame dibuat untuk memberikan informasi yang menarik dan mengajak banyak orang untuk mampu melakukan apa yang sudah diinformasikan pada reklame tersebut.
Sedangkan berdasarkan pengadaannya, reklame terbagi menjadi dua, yaitu reklame komersial dan non komersial, yang keduanya memiliki tujuan sebagai berikut:
Fungsi Reklame
Reklame memiliki banyak fungsi dalam dunia bisnis, di antaranya:
Baca Juga: Legislator Ini Minta Pemprov DKI Awasi Ketat Pemasangan Papan Reklame
- Mengajak calon konsumen untuk menggunakan jasa atau membeli produk yang sudah diinformasikan.
- Memberikan informasi yang jelas dan singkat pada calon konsumen terkait produk barang atau jasa yang dipromosikan.
- Memberikan kesan baik pada konsumen pada suatu brand, produk barang atau jasa sesuai dengan yang diinformasikan.
- Memberikan Rasa puas pada konsumen pada produk atau jasa yang sudah diinformasikan,
- Sebagai media komunikasi antar para penjual dan juga konsumen.
Sedangkan fungsi reklame pada suatu gerakan sosial adalah:
- Mengajak masyarakat untuk mau menuruti dan mengikuti aturan ataupun peringatan sesuai himbauan.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya, peringatan, kejadian, atau informasi penting lainnya yang memang harus dimengerti. Salah satu contohnya adalah spanduk terkait larangan membuang sampah, menjaga keamanan lingkungan, dll.
Ciri Reklame yang Baik
- Singkat, Jelas, dan Mudah Dimengerti. Pada umumnya reklame menggunakan kalimat-kalimat yang singkat, jelas, dan mudah dimengerti masyarakat umum.
- Menarik dan Mencolok. Agar mendapat perhatian khalayak ramai, biasanya reklame dibuat dengan komposisi desain dan warna yang mencolok.
- Jujur. Dalam hal ini, pesan yang disampaikan dalam reklame harus jujur dan tidak dibuat-buat.
- Dilakukan Berulang-Ulang. Sesuai dengan definisinya, reklame biasanya disampaikan secara berulang-ulang sehingga lebih banyak masyarakat yang mengetahui pesan yang ingin disampaikan.
Itulah penjelasan ringkas tentang apa yang dimaksud dengan reklame berikut fungsi dan pembedanya dibanding dengan iklan. Semoga artikel ini bermanfaat ya!
Kontributor : Alan Aliarcham
Baca Juga: Baliho Tak Berizin Ditutup Satpol PP Jogja, Pemilik Kena Sanksi
Berita Terkait
-
PAD Bandar Lampung dari Reklame Meningkat dari Tahun Lalu
-
PAD Sektor Reklamae Bandarlampung Tumbuh, Naik Lima Persen
-
Legislator Ini Minta Pemprov DKI Awasi Ketat Pemasangan Papan Reklame
-
Pertanyakan Bongkar Pasang Reklame di Pospol Harmoni dan Lapangan Banteng, Gembong: Aneh
-
Baliho Tak Berizin Ditutup Satpol PP Jogja, Pemilik Kena Sanksi
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi