Pada dasarnya, reklame dibuat untuk memberikan informasi yang menarik dan mengajak banyak orang untuk mampu melakukan apa yang sudah diinformasikan pada reklame tersebut.
Sedangkan berdasarkan pengadaannya, reklame terbagi menjadi dua, yaitu reklame komersial dan non komersial, yang keduanya memiliki tujuan sebagai berikut:
Fungsi Reklame
Reklame memiliki banyak fungsi dalam dunia bisnis, di antaranya:
Baca Juga: Legislator Ini Minta Pemprov DKI Awasi Ketat Pemasangan Papan Reklame
- Mengajak calon konsumen untuk menggunakan jasa atau membeli produk yang sudah diinformasikan.
- Memberikan informasi yang jelas dan singkat pada calon konsumen terkait produk barang atau jasa yang dipromosikan.
- Memberikan kesan baik pada konsumen pada suatu brand, produk barang atau jasa sesuai dengan yang diinformasikan.
- Memberikan Rasa puas pada konsumen pada produk atau jasa yang sudah diinformasikan,
- Sebagai media komunikasi antar para penjual dan juga konsumen.
Sedangkan fungsi reklame pada suatu gerakan sosial adalah:
- Mengajak masyarakat untuk mau menuruti dan mengikuti aturan ataupun peringatan sesuai himbauan.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya, peringatan, kejadian, atau informasi penting lainnya yang memang harus dimengerti. Salah satu contohnya adalah spanduk terkait larangan membuang sampah, menjaga keamanan lingkungan, dll.
Ciri Reklame yang Baik
- Singkat, Jelas, dan Mudah Dimengerti. Pada umumnya reklame menggunakan kalimat-kalimat yang singkat, jelas, dan mudah dimengerti masyarakat umum.
- Menarik dan Mencolok. Agar mendapat perhatian khalayak ramai, biasanya reklame dibuat dengan komposisi desain dan warna yang mencolok.
- Jujur. Dalam hal ini, pesan yang disampaikan dalam reklame harus jujur dan tidak dibuat-buat.
- Dilakukan Berulang-Ulang. Sesuai dengan definisinya, reklame biasanya disampaikan secara berulang-ulang sehingga lebih banyak masyarakat yang mengetahui pesan yang ingin disampaikan.
Itulah penjelasan ringkas tentang apa yang dimaksud dengan reklame berikut fungsi dan pembedanya dibanding dengan iklan. Semoga artikel ini bermanfaat ya!
Kontributor : Alan Aliarcham
Baca Juga: Baliho Tak Berizin Ditutup Satpol PP Jogja, Pemilik Kena Sanksi
Berita Terkait
-
PAD Bandar Lampung dari Reklame Meningkat dari Tahun Lalu
-
PAD Sektor Reklamae Bandarlampung Tumbuh, Naik Lima Persen
-
Legislator Ini Minta Pemprov DKI Awasi Ketat Pemasangan Papan Reklame
-
Pertanyakan Bongkar Pasang Reklame di Pospol Harmoni dan Lapangan Banteng, Gembong: Aneh
-
Baliho Tak Berizin Ditutup Satpol PP Jogja, Pemilik Kena Sanksi
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja
-
Dua Sungai Meluap, Karawang Diterjang Banjir Parah, Ratusan Warga Terdampak
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei
-
Motif Sakit Hati dan Utang, Ayah dan Anak di Cianjur Tega Mutilasi Ibu dan Balita
-
BRI Dorong Ekonomi: 7 Kiprah Nyata di Momentum Hari Kebangkitan Nasional